Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Paman Rudapaksa Keponakan, Pelaku Tak Tahan Lihat Korban Mandi, Lakukan Berulang Kali

Seorang pria bernama Wahono (33) tahun diduga merudapaksa keponakannya yang masih berusia 16 tahun.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Paman Rudapaksa Keponakan, Pelaku Tak Tahan Lihat Korban Mandi, Lakukan Berulang Kali
pexels
ILUSTRASI- Seorang pria bernama Wahono (33) tahun diduga merudapaksa keponakannya yang masih berusia 16 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Wahono (33) tahun diduga merudapaksa keponakannya yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku nekat melakukan aksinya setelah tergiur melihat korban mandi.

Wahono melakukan aksi tersebut berulang kali.




Pelaku yang merupakan warga Musi Banyuasin kini diamankan di Mapolres Muba.

Tindakan pencabulan tersebut dilakukannya tiga kali sepanjang tahun 2019. Akibat rudapaksa tersebut sang keponakan hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak.

Kepada polisi tersangka mengatakan dia tega melakukan pencabulan karena tak tahan melihat kemolekan tubuh sang keponakan.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIk melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris, SH, MH membenarkan peristiwa tersebut/

BERITA TERKAIT

"Tak butuh waktu lama, tersangka langsung kita amankan melalui Unit PPA Reskrim Resor Muba," ujarnya.

Diceritakan Deli, kejadian bermula saat pertama kali dilakukan pada Februari 2019. Saat itu tersangka mengunjungi rumah orangtuanya dan sang keponakan tinggal bersama ibu tersangka yang tak lain nenek tersangka.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong, Padahal Pamit Ortu Hendak Jalan-jalan

Baca juga: Warga Gerebek Pria Sedang Rudapaksa Putri Kandung, Pelaku Nekat Beraksi karena Cemburu pada Istri

Baca juga: Lihat Istri Berkirim Pesan dengan Pria Lain, Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Lampiaskan Rasa Cemburu

"Kemudian tersangka yang melihat korban yang kebetulan saat mandi merasa tak tahan dan langsung menarik paksa korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.

Korban pun sempat memberikan perlawanan namun tangannya diikat serta mulut disumbat kain.

Persetubuhan laiknya suami istri pun langsung dilakukan tersangka.

"Saat itu tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya, atau nanti korban akan diusir. Begitulah pengakuan korban kepada penyidik saat mengulang kata-kata tersangka yang dibawah ancaman," jelasnya.

Lalu pada bulan Februari, Juni dan Desember tersangka kembali beraksi. Hingga pada Oktober pertengahan bulan ibu korban curiga melihat perut anaknya membesar lalu saat dibawa periksa ia sudah mengandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas