Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Paman Rudapaksa Keponakan, Pelaku Tak Tahan Lihat Korban Mandi, Lakukan Berulang Kali

Seorang pria bernama Wahono (33) tahun diduga merudapaksa keponakannya yang masih berusia 16 tahun.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Paman Rudapaksa Keponakan, Pelaku Tak Tahan Lihat Korban Mandi, Lakukan Berulang Kali
pexels
ILUSTRASI- Seorang pria bernama Wahono (33) tahun diduga merudapaksa keponakannya yang masih berusia 16 tahun. 

Tersangka diancam sesuai pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Teransang Saat Lihat Keponakan Mandi, Wahono Warga Muba Tega Menggauli, Bahkan Sampai 3 Kali

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas