Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Fakta Ketua RT di Batam Dihujani Tusukan oleh Warganya

Kasatreskrim mengatakan, saat ini pelaku berada di Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Deretan Fakta Ketua RT di Batam Dihujani Tusukan oleh Warganya
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Pelaku penikaman ketua RT di Kembang Sari Nongsa berhasil ditangkap dan kini diperiksa di Satreskrim Polresta Barelang. 

Laporan Wartawan Tribun Batam Alamudin Hamapu


TRIBUNNEWS.COM, BATAM -
Pelaku penikaman ketua RT 02 RW 18 kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa kota Batam yang sempat melarikan diri akhirnya diamankan oleh satreskrim Polresta Barelang.

Ia diamankan beberapa jam usai melakukan penikaman kepada Antoni ketua RT 02, pelaku Juliandi diamankan.

Berikut fakta-faktanya :

1. Ditangkap di Bengkong

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya mengamankan pelaku penikaman pada Jumat (30/10/2020) siang.

Hanya selang beberapa jam kejadian penikaman ketua RT 02 pada pagi hari.

Berita Rekomendasi

"Pelaku sudah diamankan," ujarnya.

Kasatreskrim mengatakan, saat ini pelaku berada di Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku Juliandi diamanakan di kawasan Bengkong, usai melakukan penikaman kepada ketua RT 02 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

2. Pemicunya belum diketahui

Belum diketahui apa yang menyebabkan pertikaian antara pelaku dan korban yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Baca juga: Karyawan Swasta Terpapar Covid-19 di Batam Meningkat, Potensi Penularan saat Makan dan Pulang Kerja


Ketua RW 18 Kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa Batam, Tantawi menyesalkan keributan yang berujung pada pembunuhan yang terjadi di wilayahnya.

Tantawi mengatakan saat kejadian tersebut dirinya tidak berada di lokasi kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas