Ketua RT Tewas Ditikam Tetangganya di Batam, Berikut Kronologi Kejadiannya
Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku penikaman ketua RT 02 RW 18 kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, kota Batam, Kepulauan Riau.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku penikaman ketua RT 02 RW 18 kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, kota Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan dilakukan berselang beberapa jam setelah pristiwa penikaman terjadi terhadap Antoni ketua RT 02.
Pelaku diketahui bernama Juliandi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya mengamankan pelaku penikaman, Jumat (30/10/2020) siang.
Hanya selang beberapa jam kejadian penikaman ketua RT 02 pada pagi hari.
"Pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Baca juga: Deretan Fakta Ketua RT di Batam Dihujani Tusukan oleh Warganya
Kasatreskrim mengatakan, saat ini pelaku berada di Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku Juliandi diamanakan di kawasan Bengkong, usai melakukan penikaman kepada ketua RT 02 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Belum diketahui apa yang menyebabkan pertikaian antara pelaku dan korban yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Kronologi Kejadian
Ketua RW 18 Kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa Batam, Tantawi menyesalkan keributan yang berujung pada pembunuhan yang terjadi di wilayahnya.
Tantawi mengatakan saat kejadian tersebut dirinya tidak berada di lokasi kejadian.
Tetapi ia sudah mengumpulkan informasi dari warganya yang berada di lokasi.
"Jadi pak RT 02 Antoni baru pulang antar anaknya kerja. Lalu mau beli kue di depan Yayasan Harapan Koin," jelas Tantawi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.