Polisi Sebut Deklarasi KAMI Jambi Dibubarkan Satgas Covid-19
Polda Jambi membantah pihaknya melakukan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi, Jumat (30/10/2020).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi membantah pihaknya melakukan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi, Jumat (30/10/2020).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pembubaran dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
"Itu yang melakukan pembubaran Satgas Covid-19 Kota Jambi, bukan dari pihak Kepolisian," kata Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (30/10/2020) malam.
Baca juga: Bukan Polisi yang Bubarkan Deklarasi KAMI tapi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi
Dia menyampaikan, dalam Satgas Covid-19 tersebut merupakan tim gabungan dari TNI-Polri serta instansi terkait lainnya.
Dia menyampaikan, acara Deklarasi KAMI Jambi tersebut di bubarkan lantaran tidak memiliki izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
Baca juga: Detik-detik Pembubaran Deklarasi KAMI di Jambi, Gatot Nurmantyo Pun Gagal Berpidato
"Informasinya, tidak ada izin dari Satgas Covid-19, makanya dibubarin," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi, terkait pembubaran Deklarasi KAMI Jambi oleh pihak kepolisian.
Dalam informasi tersebut, dikatakan, pihak kepolisian membubarkan deklarasi KAMI yang diikuti oleh Petinggi KAMI melalui Zoom Metting.
Detik-detik Pembubaran Deklarasi KAMI di Jambi
Beredar kabar tentang pembubaran acara deklarasi yang diselenggarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di wilayah Jambi.
Amrizal Ali Munir selaku presidium KAMI Jambi mengatakan, mereka awalnya didatangi tim Gugus Tugas Covid-19 Jambi pada Jumat (30/10/2020).
Adapun acara tersebut berlangsung Sekretariat KAMI di kawasan Simpang Pulai Jambi.
Deklarasi diikuti oleh 50 orang anggota KAMI.
Baca juga: Mengapa Gatot Numantyo Keliling Indonesia Deklarasi KAMI Saat Pandemi Covid-19?