Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Buruh Nekat Larikan Sepeda Motor Remaja 14 Tahun, Modus Pura-pura Pinjam untuk Beli Bensin

Seorang buruh nekat melarikan sepeda motor remaja 14 tahun. Modus pelaku adalah meminjam motor untuk membeli bensin.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Buruh Nekat Larikan Sepeda Motor Remaja 14 Tahun, Modus Pura-pura Pinjam untuk Beli Bensin
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang buruh nekat melarikan sepeda motor remaja 14 tahun. Modus pelaku adalah meminjam motor untuk membeli bensin. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNNEWS.COM- Seorang buruh nekat melarikan sepeda motor remaja 14 tahun.

Modus pelaku adalah meminjam motor untuk membeli bensin.

Pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Niat baik menolong orang yang berkesusahan, justru mengakibatkan kerugian bagi remaja 14 tahun ini, M Tirta Anugrah Saputra warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Tirta, rela sepeda motornya dipinjam untuk membeli bensin oleh RP (19), seorang buruh warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Ternyata alasan RP meminjam motor buat beli bensin hanya akal-akalan demi melarikan sepeda motor Tirta, Honda Beat warna putih, BE 4395 UC.

Berita Rekomendasi

Alhasil setelah mendapat pinjaman motor, RP tak kunjung datang mengembalikannya kepada Tirta.

Akibatnya korban merugi hingga Rp 10 juta.

Baca juga: Tepergok Curi Handphone, Residivis Tikam Tetangganya Hingga Tewas di Tambora Jakarta Barat

Baca juga: Komplotan ABG Nekat 10 Kali Curi Tanaman Aglonema, Hasil Penjualan untuk Main Game Online

"Orangtua korban, Suratman (37) melapor dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 545 / X / 2020 / Polda Lpg / Res Psw / Sek Gading, tanggal 25 Oktober 2020," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing, Jumat, 30 Oktober 2020.

Peristiwa itu terjadi di jalur dua komplek Pemkab Pringsewu, ketika korban sedang kongko-kongko, Minggu, 25 Oktober 2020 sekira pukul 17.30 WIB.

Dilanjutkan Tobing, atas laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikkan dan mendapati identitas tersangka.

Petugas mendapat informasi pelaku tinggal mengontrak di Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

Senin, 26 Oktober 2020 sekira pukul 20.20 WIB, petugas bersama pelapor mendatangi kontrakan pelaku, didampingi ketua RT setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas