Seorang Ustaz Ditikam Mantan Polisi saat Ceramah, Pelaku Malah Pura-pura Bingung saat Ditangkap
Seorang ustaz ditikam saat memberikan ceramah dalam acara Maulid Nabi. Pelaku ternyata seorang mantan anggota polisi.
Editor: Miftah
Laporan Asnawi Luwi | AcehTenggara
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ustaz ditikam saat memberikan ceramah dalam acara Maulid Nabi.
Pelaku ternyata seorang mantan anggota polisi.
Saat ditangkap, pelaku tak mengakui dan malah berpura-pura bingung.
Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam menangkap MA yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap ustaz Muhammad Zaid Maulana.
Pelaku ditangkap Resmob Sat Reskrim di rumahnya saat tertidur di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aiptu Abi Safren alias Koyek dan anggotanya.
"Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA dari rumahnya di Desa Kandang Blang. Pelaku saat ditangkap polisi berkilah bukan dirinya sebagai pelaku penikaman dan berakting pura-pura bingung," ujar Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
Pelaku diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan polisi akan memeriksa saksi-saksi.
Baca juga: Terungkap Motif Gadis AZ Tusuk Driver Gocar di Cilacap
Baca juga: Pelajar SMP Melawan Saat Dijambret hingga kena Tusuk, Saat Ditangkap Alasan Pelaku Bikin Miris
Polisi juga berhasil mengamankan sarung pisau warna hitam yang tertinggal di kursi lokasi ceramah Maulid Nabi Muhammad saw.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus penyerangan yang dilakukan pelaku MA terjadi pada acara Maulid Nabi Muhammad saw 1442 Hijriah di Masjid Al Husna di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.
Kasus ini menimpa Ustadz Muhamad Zaid Maulana (36) Warga Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) mengatakan, pada Kamis (29/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 351 KUHPidana.
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH pada Kamis, 29 Oktober 2020 sekitar pukul 21.30 WIB korban sedang berceramah memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad saw di dalam Masjid Al Husna di Desa Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.
Tiba tiba, kata Kasat Reskrim, datang pelaku masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar dan kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati.
Kemudian pelaku langsung memegangi korban dan pelaku menikam korban ke arah leher dan korban langsung lari ke depan untuk menyelamatkan diri dan warga langsung menyelamatkan korban dan membawa ke RSU Nurul Hasanah Kutacane untuk pengobatan.
"Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat dijari kelingking sebelah kiri," ujar AKP Suparwanto.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tersangka Penikam Ustadz Zaid saat Ceramah Maulid di Agara tak Akui Perbuatannya & Pura-pura Bingung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.