Ayah di Tuban Tega Lakukan Tindakan Asusila pada Anak Kandung, Terungkap dari Rekaman Video Warga
Seorang ayah asal Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, tega melakukan tindakan asusila pada anak kandungnya.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah asal Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, tega melakukan tindakan asusila pada anak kandungnya.
Pria bernama Nur Kholis (47) tersebut sudah enam kali melakukan tindakan tak senonoh itu pada anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Aksinya pun berhasil diungkap.
Hal tersebut bermula dari kecurigaan tetangga atas kedekatan pelaku dengan anak kandungnya.
Baca juga: Hobi Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Lakukan Tindakan Asusila di Tengah Rumah, Warga Teriak Kaget
Baca juga: Hubungan Terlarang Ayah Sambung dan Anak, Ketahuan Istri saat Baca WA Ajakan Hubungan Asusila
Baca juga: Orang Tua Panik Anaknya Tak Pulang, Siswi SMA Ini Jadi Korban Tindakan Asusila Sopir Tangki Air
Seorang tetangga kemudian merekam tindakan asusila yang dilakukan pelaku pada korban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, korban sebelumnya tinggal di Kecamatan Senori.
Ia dititipkan pada neneknya karena ibunya meninggal.
Lalu meminta menikah, oleh bibinya diantar ke rumah bapaknya di Kecamatan Singgahan pada 31 Mei 2020.
Baca juga: Polisi Sengaja Sembunyikan Kamera di Kamar Seorang Gadis, Rupanya untuk Tujuan Asusila
Baca juga: Tindakan Asusila Paman pada Keponakan Terbongkar, Ibu Korban Curiga Melihat Perut Anaknya Membuncit
Saat tiba di rumah Nur Kholis, korban tidur bersama dua adik tirinya yang belum dewasa di atas kasur lantai ruang tamu rumah, bersama pelaku juga.
Tanpa sengaja, kaki korban menindih tubuh pelaku, kemudian dibalas oleh si bapak dengan mendekap erat.
"Bermulanya dari tidur bersama, tanpa sengaja korban menindihkan kakinya ke pelaku, lalu dibalas dengan dekapan erat," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres, Jumat (30/10/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, setelah kejadian tidur bersama, lalu di tempat yang sama dalam waktu yang berbeda, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban saat kedua adik tirinya tidak di rumah atau sedang tidur.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Terungkap setelah Direkam Warga lalu Dilaporkan Perangkat Desa
Korban juga sempat bercerita kepada salah satu tetangga terdekat atas apa yang dialami, hingga akhirnya tetangga yang penasaran merekam video aksi tak senonoh itu menggunakan handphone dari celah dinding rumah pelaku.
"Sudah enam kali (melakukan tindakan asusila -red), tetangga merekam lalu menunjukkan ke perangkat desa atau RT."