Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan, Polisi Hanya Izinkan Pemotongan Tumpeng, Gatot Tak Jadi Pidato
Akibatnya, Gatot Nurmantyo gagal melakukan pidato dalam acara tersebut karena dibubarkan oleh polisi terlebih dahulu.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Polisi membubarkan Acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi.
Perlu diketahui, acara tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 30 Oktober 2020.
Akibatnya, Gatot Nurmantyo gagal melakukan pidato dalam acara tersebut.
Deklarasi ini dihadiri secara virtual oleh deklarator KAMI.
Deklarator yang dimaksud yaitu Rochmat Wahab, Din Syamsuddin dan Muhammad Usman.
Baca juga: RESPON Jenderal Gatot Nurmantyo Dikuliti Mahfud MD di ILC tvOne dan Disebut Tak Ada Apa-apanya
Baca juga: PUJIAN Gatot Nurmantyo pada Omnibus Law Disentil Rizal Ramli: Piye to, Bukannya Keluarin Syahganda?
Baca juga: SESUDAH Puji Omnibus Law, Jenderal Gatot Nurmantyo: Catat! Saya Pertama Keluar Jika KAMI Jadi Parpol
Awalnya, acara deklarasi KAMI tersebut berjalan lancar.
Din Syamsuddin masih sempat menyampaikan pidato sambutannya.
Namun, lokasi deklarasi tiba-tiba didatangi polisi saat Muhammad Usman menyampaikan pidato sambutan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com via Zoom Meeting, aparat kepolisian mendatangi lokasi deklarasi.
Aparat kepolisian yang berada di pintu ruangan deklarasi disambut Presidium KAMI Jambi Amrizal Ali Munir dan beberapa anggota KAMI.