Kisah Pengantin Baru Dipisahkan Maut, Qodri Meninggal Sepekan Setelah Dirawat Usai Menabrak Anjing
Sepekan dirawat di RS Labuang Baji, nyawa Al Qadri rupanya tidak tertolong. Ia menghembuskan napas terakhir pada Kamis (29/10/2020) dini hari.
Editor: Dewi Agustina
![Kisah Pengantin Baru Dipisahkan Maut, Qodri Meninggal Sepekan Setelah Dirawat Usai Menabrak Anjing](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-pengantin-baru-al-qodri-dan-kartini-semasa-hidup.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Sepasang pengantin baru asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dipisahkan oleh maut saat pernikahan mereka belum genap berumur dua pekan.
Pasangan suami istri itu bernama Al Qadri Daeng Kasang (25) dan Kartini Daeng Bunga (24).
Keduanya menggelar akad nikah di kediaman Kartini Jl Embun Pagi, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Sabtu 17 Oktober 2020 lalu.
Resepsi pernikahan dihelat di rumah mempelai pria di Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, pada Minggu 18 Oktober 2020.
Nahas, Al Qadri mengalami kecelakaan lalu lintas tiga hari berselang pada Rabu 21 Oktober 2020 malam.
Baca juga: Mengenang Kepergian Suami, Pengantin Baru di Gowa Unggah Video Tiktok Bersama
Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan mengatakan kecelakaan itu terjadi pukul 20.30 Wita di Jalan Umum Lingkungan Romang Tangngaya, Kelurahan Mattompo Dalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Al Qadri mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 DD 6209 LL bergerak dari arah utara menuju selatan.
Tiba-tiba seekor anjing menyeberang jalan ketika Al Qadri melintas di TKP.
"Di TKP korban menabrak seekor anjing yang menyeberang jalan dari arah barat ke timur sehingga terjatuh sendiri," kata Ipda Sumarwan kepada Tribun Timur, Sabtu (31/10/2020).
Akibat kejadian tersebut, Al Qadri mengalami sejumlah luka-luka serius.
![Foto semasa hidup Al Qadri Daeng Kasang bersama Kartini Daeng Bunga dalam ungguhan Instagram @adry.zeyka.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-pengantin-baru-al-qodri-dan-kartini-semasa-hidup.jpg)
Ipda Sumarwan mengatakan, Al Qadri mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, luka lecet pada bahu kanan.
Kemudian luka lecet pada tangan kanan, lebam pada mata kanan, luka lecet pada pinggang kanan.
Luka lecet pada siku tangan kiri, luka lecet pada betis kaki kiri, luka lecet pada alis kanan.
"Korban dirawat di RSUD. H. Padjonga DG. Ngalle Kabupaten Takalar," terang Ipda Sumarwan.