Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Cekcok di Jalan, Pengendara Moge Nekat Keroyok Anggota TNI, Kini Ditahan Polisi

Rombongan pengendara motor gede (moge) nekat melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota TNI.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terlibat Cekcok di Jalan, Pengendara Moge Nekat Keroyok Anggota TNI, Kini Ditahan Polisi
istimewa
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Rombongan pengendara motor gede (moge) nekat melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota TNI.

Insiden itu bermula saat kedua belah pihak terlibat cekcok di jalan.

Kini dua orang pengendara moge telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, aksi pengeroyokan itu terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.

"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).

Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

Baca juga: Rombongan Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PPP : Tidak Bisa Ditolerir

BERITA REKOMENDASI

"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.

Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.

AKBP Dody Prawinegara menceritakan, cekcok itu terjadi hanya karena kesalahpahaman di jalan.

"Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody.

Kata dia, korban merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," katanya.

Para pengendara moge sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas