Terlibat Cekcok di Jalan, Pengendara Moge Nekat Keroyok Anggota TNI, Kini Ditahan Polisi
Rombongan pengendara motor gede (moge) nekat melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota TNI.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Rombongan pengendara motor gede (moge) nekat melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota TNI.
Insiden itu bermula saat kedua belah pihak terlibat cekcok di jalan.
Kini dua orang pengendara moge telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, aksi pengeroyokan itu terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Baca juga: Rombongan Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PPP : Tidak Bisa Ditolerir
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.
Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.
AKBP Dody Prawinegara menceritakan, cekcok itu terjadi hanya karena kesalahpahaman di jalan.
"Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody.
Kata dia, korban merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," katanya.
Para pengendara moge sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap lanjut.