Kasus Pengeroyokan 2 Anggota TNI Berlanjut, Kapolres Bukittinggi: Total Tersangka Jadi 5 Orang
Tersangka pelaku pemukulan dua orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Senin (2/11/2020) h
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Tersangka pelaku pemukulan dua orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Senin (2/11/2020) hari ini bertambah lagi hingga totalnya menjadi lima orang.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com (Tribun Network) mengatakan bahwa ada tambahan tersangka satu orang lagi.
"Tersangka tambahan berinisial TR panggilan T (33) yang beralamat di Kelurahan Salamanunggal, Kecamatan Lebes, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat," kata AKBP Dody Prawinegara, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, rombongan Harley Owners Group (HOG) hendak melakukan touring menuju Sabang.
Namun, pada tanggal 30 Oktober 2020 terlibat cekcok di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, cekcok tersebut juga berlanjut terjadinya pemukulan hingga terjadi tindak pidana dugaan penganiayaan.
"Tadi malam Minggu (1/11/2020) kami amankan satu tersangka lagi, dan jumlah total tersangka menjadi 5 orang," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Disebutkannya, peranan tersangka inisial TR panggilan T mendorong korban Muhammad Yusuf hingga korban terjatuh.
"Selain itu, juga dikuatkan berdasarkan keterangan saksi bernama Alfi Rahman panggilan Alvi, Nurul Amaliw panggilan Lia, dan Diana Novita panggilan NA," kata AKBP Dody Prawiranegara.
AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan kalau sebanyak tiga orang saksi tersebut merupakan karyawan toko butik dan phoncell di tempat kejadian perkara atau TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.