Pelaku Rudapaksa Dua Anak Kandung Kabur dari Tahanan Markas Polsek Pahae
Dia lari dengan cara jeruji bawah digergaji oleh tahanan tersebut sekitar pukul 03.00 WIB-04.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka pelaku rudapaksa dua putri kandung, berinisial RS berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polsek Pahae, Polres Tapanuli Utara.
Pelaku merupakan warga Desa Janji Angkola, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara yang berprofesi sebagai tukang sadap tuak (mandedes tuak).
Pelaku ditangkap karena merudapaksa dua putri kandungnya sendiri berinisial NS (14) dan ENS (15).
Akibat ulah bejat pelaku tersebut, salah satu putri kandungnya hamil.
Baca juga: Ade Londok Dikabarkan Kena Tipu Sosok ini Hingga Uangnya Dibawa Kabur, Sang Komedian Angkat Bicara
Baca juga: Lihat Keponakan Tidur, Paman Nekat Congkel Pintu Lalu Rudapaksa Keponakannya, Korban Menjerit
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja tidak membantah kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku melarikan diri pada Jumat (30/10/2020) subuh.
Tatan menyebutkan bahwa pelaku kabur setelah menggergaji sel jeruji bawah.
Baca juga: Penjelasan KPK Terkait Terdakwa Herry Nurhayat yang Keluar dari Tahanan
Baca juga: Satlantas Polres Buton Utara dan Polsek Kalisusu Dirusak OTK, Satu Polisi Jadi Korban,Luka di Kepala
"Kejadiannya terjadi antara pukul 03.00 sampai dengan 04.00 WIB.
Dia lari dengan cara jeruji bawah digergaji oleh tahanan tersebut," ungkapnya kepada Tribunmedan.com, Senin (2/10/2020).
Tatan menyebutkan bahwa pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak Polres Tapanuli Utara.
"Polres Taput saat ini sudah mendeteksi pelaku yang kabur, dan saat ini sedang dalam pengejaran," pungkasnya. (vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Rudapaksa 2 Putri Kandung di Taput Kabur dari Sel Tahanan Polsek Pahae