Begal Payudara Beraksi Tanpa Penutup Kepala, Ketahuan Dikejar-kejar Suami Korban
Aksi Arifin (30) ini tergolong nekat, melakukan tindak begal payudara seorang wanita tanpa penutup kepala di Kabupaten Tuban
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN -- Aksi Arifin (30) ini tergolong nekat, melakukan tindak begal payudara seorang wanita tanpa penutup kepala di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Akibatnya, ia dikenali oleh sang korban, ia pun dikejar-kejar oleh suami korban.
Selain itu, dalam artiket ini juga ada peristiwa serupa di tempat lainnya.
Arifin warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, tak membantah atas apa yang dilakukan terhadap korbannya, SB (37) warga Kecamatan Merakurak pada Minggu (1/11/2020), pukul 09.30 WIB.
Saat itu korban seusai pulang berbelanja dari pasar.
Lalu di lokasi kejadian, tiba-tiba dari belakang seorang pemuda langsung menyentuh bagian dadanya.
Mendapat perlakuan tak pantas itu, korban melapor ke suaminya, PD yang langsung berdua mendatangi lokasi untuk mencari pelaku.
Baca juga: Polisi Ungkap Aksi Begal Sepeda : Kawasan Sudirman-Kota Tua Rawan, Beraksi Hingga Pukul 09.00 Pagi
Bahkan aksi kejar-kejaran juga terjadi begitu mengetahui pemuda sesuai ciri-ciri dengan sosok begal payudara tersebut.
"Korban dan suaminya ke lokasi mencari pelaku, lalu ada ciri-ciri pemuda yang melakukan ditanya mengaku, pelaku ini tidak pakai helm, jadi ketahuan," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Selasa (3/11/2020).
Dijelaskannya, setelah ditanya pelaku mengaku dan dibawa ke balai desa sekitar lokasi, kemudian datang petugas Polsek Merakurak.
Selanjutnya kasus dikembangkan hingga muncul beberapa TKP lain berdasarkan pengakuan dari pelaku begal payudara.
Baca juga: Aksi Begal Payudara Bikin Resah Perempuan di Depok, Warga Minta Pemerintah Kota Turun Tangan
Setidaknya ada lima lokasi, empat di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding dan terakhir jalan Merakurak-Jenu.
Aksi pelaku sendiri dilakukan pagi hingga sore hari.
Polisi mengamankan barang bukti jaket dan sepeda motor yang digunakan pelaku.