Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalin Hubungan Gelap, Oknum Kepala Desa di Deliserdang Akhirnya Dicopot

Kuat dugaan jika oknum Kades tersebut memang mempunyai hubungan terlarang dengan salah satu perangkat desanya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jalin Hubungan Gelap, Oknum Kepala Desa di Deliserdang Akhirnya Dicopot
istimewa
Warga Desa di Kabupaten Deliserdang ketika menyampaikan aspirasi ke kantor Camat Kamis gegara sang kades lakukan hubungan gelap, (27/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan


TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG
- Kasus dugaan cinta terlarang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa di Deliserdang Sumatera Utara berinisial S mulai menemui titik akhir.

Pihak Inspektorat Deliserdang memeriksa yang bersangkutan.

Hasil pemeriksaan itu pun sudah dipegang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kadis PMD Deliserdang, Citra Efendy Capah mengakui telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

Kuat dugaan jika oknum Kades tersebut memang mempunyai hubungan terlarang dengan salah satu perangkat desanya.

"Karena LHP nya sudah kita terima dari Inspektorat ya mau kita proses pemberhentian sementara untuk Kades tersebut.

Baca juga: Rumah Ibadah di Utara Prancis Alami Teror Kepala Babi

Berita Rekomendasi

Sanksinya memang itu pemberhentian sementara selama 6 bulan.

Tentu kita lihat lagi nanti situasi dan perkembangannya kalau sudah 6 bulan," kata Capah Selasa, (3/11/2020).

Sariman tidak menampik kalau disebut dirinya sebelumnya ada mempunyai hubungan dengan anggotanya itu.

Disebut sudah sejak bulan September lalu dirinya dicutikan karena kasus yang terjadi.

Setelah menjalani pemeriksaan di Inspektorat ia pun mengaku belum mengetahui apa hasil akhir pemeriksaan terhadapnya.

"(Soal hubungan) cemana lah ya kubilang orang masalahnya sudah selesai apalagi yang mau dibilang. Sudah damainya, enggak ada apa-apa lagi. Hubungan kami pun bagus. Hubungan udah saya selesaikan kita tanggungjawabi sebenarnya makanya enggak ada lagi masalah. Kalau soal itu (LHP Inspektorat) saya belum tau," kata Sariman.

Baca juga: Warga Sunggal Deliserdang Tewas Disambar Kereta Api Srilelawangsa

Meski sempat mempunyai hubungan terlarang dengan perangkat desa namun Sariman masih berkeyakinan kalau kasus ini bisa mencuat karena ada beberapa faktor. Selain karena unsur politik ia juga berpirasat kalau ada yang mungkin sakit hati dengannya.

"Ya ada juga orang yang memang enggak suka sama aku," kata Sariman.

Kasus yang dialami oleh Sariman ini sempat diributi oleh warganya beberapa Agustus lalu.

Karena tidak ingin dipimpin oleh Sariman mereka pun sempat melakukan demo dan menyegel kantor desa. (dra/tribun-medan.com).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terlibat Cinta Terlarang dengan Anggotanya, Kepala Desa di Deliserdang Diberhentikan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas