Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motor Dimodifikasi dan Ban Gundul, Remaja Ini Tak Bisa Kendalikan Motor hingga Tewas Menabrak Tembok

Seorang remaja asal Banjar Siladan, Desa Siangan, Gianyar, mengalami kecelakaan tragis pada Minggu (1/11/2020).

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Motor Dimodifikasi dan Ban Gundul, Remaja Ini Tak Bisa Kendalikan Motor hingga Tewas Menabrak Tembok
Ilustrasi jenazah. 

Sebab pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan, ban sepeda motor korban sudah tidak layak jalan, karena sudah gundul.

Tak hanya itu, saat kejadian, situasi relatif mendung sehingga jalanan gelap.

“Kendaraan yang dikendarai sudah dimodif dengan stang pengereman tidak standar."

"Ban depan dan belakang gundul, diduga sebagai penyebab tidak berfungsi kendaraan dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga: Kapal Sewaan Tabrak Kayu, 7 Pemancing Selamat Setelah 12 Jam Mengapung di Teluk Balikpapan

Baca juga: Motor yang Dikendarai Suami Oleng dan Tabrak Bus, Seorang Istri Tewas, sang Anak Selamat

Baca juga: Pejalan Kaki di Kediri Jadi Korban Tabrak Lari Sepeda Motor

Baca juga: Diduga Tak Konsetrasi saat Berkendara, Seorang Kakek Tewas setelah Tabrak Truk yang Sedang Ganti Ban

Hal yang paling memprihatinkan, kata dia, korban ini masih berstatus di bawah umur.

Karena itu, korban tidak mengetahui standar berkendara yang baik, yakni memakai helm dan kondisi kendaraan standar.

"Korban berstatus di bawah umur yaitu 16 tahun bahkan tanpa SIM. Hal itu diduga korban belum memiliki kompetensi mengemudi."

BERITA REKOMENDASI

"Terlebih, korban tidak menggunakan helm juga diduga menjadi penyebab fatalitas luka pada korban," tandasnya.

Baca juga: Pingsan Seketika, Pemuda 20 Tahun Tabrak Tiang Listrik di Ponorogo, Akhirnya Nyawa Tak Tertolong

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Triana Dewi menyayangkan insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya anak di bawah umur.

Pihaknya pun meminta pada orang tua dan masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

Di mana orang tua harus melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan.

Sebab dalam usia tersebut, selain mereka tidak memiliki SIM atau kompetensi berkendara, jiwa mereka juga masih labil sehingga rawan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya Sambil Teriak Besok Kiamat, Keluarga HS Meminta Maaf

Selama ini, kata dia, banyak orang tua beralasan memberikan sepeda motor pada anak di bawah umur, karena mereka tidak bisa antar jemput anaknya setiap waktu.

AKP Laksmi menilai bukan sebagai suatu alasan. Dimana hal ini seharusnya menjadi tantangan orang tua yang harus dicari jalan keluarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas