Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 18 Tahun Dirudapaksa Kekasihnya hingga Alami Pendarahan, Kabur Sambil Menahan Rasa Sakit

Seorang remaja berinisial KM (18) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri GMP (18).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Remaja 18 Tahun Dirudapaksa Kekasihnya hingga Alami Pendarahan, Kabur Sambil Menahan Rasa Sakit
istimewa
Ilustrasi rudapaksa - Seorang remaja di Mataram menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri hingga mengalami pendarahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial KM (18) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri GMP (18).

Bahkan, akibat rudapaksa tersebut, KM mengalami pendarahan.

Dengan menahan rasa sakit, korban kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

GMP warga Karang Pendem, Kecamatan Cilinaya, Kota Mataram, ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Kota Mataram, akhir Oktober 2020 lalu, karena memperkosa kekasihnya sendiri KM, hingga mengalami pendarahan.

"Korban tahu keadaannya berdarah itu, setelah pelaku menyalakan lampu, dia melihat banyak darah dari alat vitalnya, dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Mataram," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin (2/8/2020).

Astawa mengatakan, keduanya memang memiliki hubungan asmara, GMP mengaku berkenalan dengan KM 2 pekan terakhir dan menjalin cinta.

Baca juga: Siswi SMP Asal Buton Dirudapaksa 5 Orang, Videonya Tersebar, Korban Kini Depresi, Malu Keluar Rumah

Kejadian terjadi pada, Rabu (28/10/2020) ketika GMP mengirim pesan singkat ke ponsel KM, ingin bertemu.

Berita Rekomendasi

Karena mereka baru pacaran, KM dengan bahagia menemui kekasih hatinya di sebuah toko dekat tempat tinggal korban di Karang Medain, Mataram, pukul 19.00 Wita.

KM datang mengunakan sepeda motornya, dan bertemu dengan GMP, selang beberapa lama GMP meminta KM mengantarnya pulang ke rumah karena tidak membawa motor.

Tanpa curiga KM mengantar kekasihnya pulang, mereka berboncengan.

"Setiba di rumah GMP, KM diajak masuk ke rumah, dan runah dalam keadaan sepi hanya kakek tersangka GMP yang ada di runah, dan sama sekali tidak memperhatikan kedatangan KM, " kata Astawa.

Saat itulah GMP mengajak KM masuk kamar dan memaksanya melakukan hubungan intim.

KM menolak, dia berusaha untuk pulang keluar dari kamar GMP, namun tersangka menahannya, mendorong tubuh KM ke tempat tidur dan melakukan perbuatan jahatnya pada kekasihnya sendiri.

Dalam kondisi kalut dan takut, KM berusaha keluar dari kamar GMP, saat lampu kanar dinyalakan KM sangat terkejut banyak ceceran dan bercak darah di mana-mana.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas