Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Babak Baru Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Maluku Tengah, Kini Dilimpahkan ke Kejari

Kasus penganiayaan ibu kandung oleh anak sendiri di Maluku Tengah akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri.

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Babak Baru Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Maluku Tengah, Kini Dilimpahkan ke Kejari
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih serahkan berkas penyidikan ke Kejari Maluku Tengah 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWSA.COM, AMBON -  Kasus penganiayaan ibu kandung oleh anak sendiri di Maluku Tengah akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri.

Berkas perkara dengan tersangka Patrick Hehanusa itu dinyatakan lengkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih dan kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maluku Tengah, Rabu  (4/11/2020) pagi. 

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang, Pemuda di Maluku Tengah Aniaya Ibunya hingga Nyaris Tewas

"Alhamdulillah, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIT, penyidik kami dari Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih melakukan tahap II (penyerahan dan pelimpahan berkas perkara serta tersangka dan barang bukti) kasus penganiaya ibu kandung yang dilaksanakan oleh tersangka Patrick Hehanusa, kepada jaksa penuntut Umum Kejari Malteng," kata Kapolres, Maluku Tengah, Rositah Umasugi di Mapolres Malteng, Rabu siang.

HALAMAN SELANJUTNYA====>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas