Begal Payudara Minta Dihukum Mati gegara Ketagihan Berbuat Asusila: Kalau Tidak, Saya Tak Menyesal
Seorang pelaku begal payudara berinisial AF (30) meminta polisi agar dirinya dihukum mati.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelaku begal payudara berinisial AF (30) meminta polisi agar dirinya dihukum mati.
Pasalnya, AF mengaku tidak menyesali perbuatannya sebelum dihukum mati.
Ia juga sudah pernah dipenjara beberapa tahun lalu dengan kasus serupa.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Apa Kabar Indonesia TV One, Senin (2/11/2020), AF membegal dada seorang gadis yang sedang duduk di atas motornya.
Baca juga: Kisah Arifin Begal Payudara, Pria Kesepian Yang Sering Berhalusinasi, Hobinya Seret ke Penjara
Merasa dilecehkan, korban langsung memotret AF dan melaporkannya kepada Polresta Palangkaraya.
Kejadian nahas ini menimpa para korban yang berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tak lama kemudian, polisi pun berhasil menangkap pelaku.
Di depan polisi, AP sempat mengaku dalam pengaruh Narkoba saat melakukan aksi cabulnya.
Ia juga mengaku telah melakukan aksi begal payudara tersebut kurang lebih 20 kali.
"Di depan petugas kepolisian, pelaku yang baru keluar dari bui ini mengaku melakukan aksinya akibat pengaruh Narkoba, yang dikonsumsinya sejak tahun 2013," ucap sang host, mengutip kata-kata pelaku.
Ketika diwawancara wartawan, pelaku memberikan jawaban.
"Sudah berapa lama melakukan ini? Sudah berapa tahun? Dari sejak kapan?" tanya wartawan.
Baca juga: Fakta Wanita 54 Tahun Dibakar Pacar Hidup-hidup sampai Tewas, Pelaku Tidur di Makam hingga Jembatan
"Dari sejak umur 22 tahun, sekarang saya umurnya 30 tahun," jawab pelaku.
"Berarti hampir 10 tahun dong?" tanya wartawan.