Buntut Tahanan Polres Klaten Tewas Dianiaya, 10 Rekan Satu Selnya Jadi Tersangka
Seorang tahanan di Polres Klaten tewas setelah dianiaya rekan satu selnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang tahanan di sel Polres Klaten, Jawa Tengah memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan 10 tahanan menjadi tersangka.
Mereka diduga kuat menganiaya Ali Mahbub (28) hingga tewas.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya bergerak cepat sehingga bisa menetapkan 10 tersangka terkait penganiayaan terhadap korban.
Ia menyebutkan 10 tersangka tersebut merupakan tahanan dalam satu sel.
"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).
Lebih lanjut Edy menjelaskan, 10 tersangka ini ditetapkan tersangka seusai hasil gelar olah tempat kejadian perkpara (TKP) pengeroyokan.
Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Dianiaya Teman Satu Sel, Ditemukan Dalam Kondisi Penuh Luka
Selain itu, pihaknya mengaku juga memeriksa kemungkinan adannya unsur kelalaian petuga.
"Kami sudah melakukan gelar TKP dan menetapan 10 tersangka tahanan, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaian anggota," jelasnya.
Bahkan Edy me]negaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan.
Hal tersebut diketahui dari dari pemeriksaan CCTV.
" Berdasarkan pemeriksaan CCTV tidak ada anggota yang terlibat, semua terpantau CCTV dan itu semua dibisa di pantau," kata Edy.
Terungkap dari LBH Solo Raya
Tahanan Mapolres Klaten, Ali Mahbub (28) meninggal dunia, Selasa (27/10/2020) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.