Disnaker Pati telah Ambil Langkah Ini Terkait Buruh Migran di Singapura yang Dianiaya Hingga Buta
Karena Bu Sugiyem mengatakan pada saat kerja di Singapura menyebabkan mata tidak bisa melihat, maka perlu visumm
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Mazka Hauzan Naufal
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Tri Hariyama angkat bicara mengenai dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Sugiyem (49), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran yang pernah bekerja di Singapura.
Sugiyem mengaku dianiaya oleh majikannya di Singapura.
Akibatnya, yang merupakan warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati mengalami gangguan penglihatan.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Bukit Sidoguro, Destinasi Wisata di Klaten yang Mirip Garden by the Bay Singapura
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saudara dekat Sugiyem, saat ini beliau sudah di Desa Sukolilo.
Infonya beliau saat ini cacat mata atau buta,” kata Tri Hariyama saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2020).
Ia menyebut, terkait kasus yang dialami Sugiyem, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Semarang.
Baca juga: Kapolri Idham Azis Naikkan Pangkat 25 Pati Polri, Berikut Daftar Namanya
“BP2MI sudah meluncurkan surat ke Singapura. Namun, persyaratannya kemarin masih ada yang kurang.
Karena Bu Sugiyem mengatakan pada saat kerja di Singapura menyebabkan mata tidak bisa melihat, maka perlu visum,” ujar dia.
Tri Haryama mengatakan, sambil tetap berkoordinasi dengan UPT BP2MI, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi dan membantu Sugiyem atas peristiwa yang dialaminya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul TKI Asal Pati Diduga Dianiaya di Singapura hingga Buta, Ini Tanggapan Kepala Disnaker
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.