Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx: IDI Bilang Tak Mau Penjarakan Saya

Dalam sidang atas kasus tersebut, ia dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx: IDI Bilang Tak Mau Penjarakan Saya
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany 

TRIBUNNEWS.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Setelah mengikuti sidang yang digelar pada hari Selasa (3/11/2020) itu, Jerinx meluapkan kekesalannya.

Perlu diketahui, Jerinx merupakan terdakwa kasus UU ITE kasus "IDI Kacung WHO".

Dalam sidang atas kasus tersebut, ia dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Jerinx pun mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya menggunakan nada tinggi.

"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya."

"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: MOMEN ROMANTIS Nora Alexandra Suapi Jerinx SID Tapi Terhalang Jeruji Penjara Serasa Suapi Singa

Baca juga: Bermesraan dengan Nora Alexandra di Mobil Jadi Sorotan, Jerinx SID Buka Suara, Jaksa Mengaku Dilema

Baca juga: Curhat Nora Alexandra soal Jerinx SID: Rencana Setelah Bebas, Sedih Lihat Suami Tidur Depan Toilet

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).,
Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020)., (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)
Berita Rekomendasi

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," imbuhnya.

Drummer band Superman Is Dead ini  menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan. 

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya."

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas