Fakta Tahanan Polres Klaten Tewas Dikeroyok: Istri Rasakan Kejanggalan hingga Terungkap Motif Pelaku
Seorang tahanan kasus penggelapan sepeda motor tewas di sel tahanan Polres Klaten. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan kasus penggelapan sepeda motor tewas di sel tahanan Polres Klaten.
Penyebab kematian tersangka bernama Ali Mahbub (28) pun terungkap.
Tahanan tersebut tewas lantaran dikeroyok teman satu selnya.
Sementara itu, istri korban merasa ada kejanggalan dari pengeroyokan tersebut.
Sang istri pun menuntut keadilan atas meninggalnya Ali Mahbub.
Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Dikeroyok Teman Satu Sel, Pelaku Berniat Usil pada Tahanan Baru
Berikut fakta-fakta tahanan Polres Klaten tewas dikeroyok:
1. Ali dipindahkan ke Polres Klaten
Pengeroyokan yang dialami Ali Mahbub berawal ketika dirinya dipindahkan dari Polsek Wonosari ke Polres Klaten.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, pemindahan korban dilakukan lantaran berkas kasusnya sudah lengkap.
Rencananya, Ali selanjutnya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Klaten.
Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020), sambil menunggu jadwal persidangan.
Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.
Baca juga: Buntut Tahanan Polres Klaten Tewas Dianiaya, 10 Rekan Satu Selnya Jadi Tersangka
2. Dianiaya teman satu sel
Di Mapolres Klaten, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.