Tahanan Polres Klaten Tewas Dikeroyok Teman Satu Sel, Pelaku Berniat Usil pada Tahanan Baru
Polisi mengungkap motif pengeroyokan yang menewaskan seorang tahanan Polres Klaten.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan Polres Klaten tewas dikeroyok teman satu sel.
Kepolisian telah menetapkan 10 orang tahanan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan tersangka Ali Mahbub (28).
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan enggan merinci identitas 10 tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, motif pengeroyokan Ali Mahbub pun kini telah terungkap.
Baca juga: Buntut Tahanan Polres Klaten Tewas Dianiaya, 10 Rekan Satu Selnya Jadi Tersangka
Andriansyah mengungkapkan, motif yang dilakukan para tersangka hanya faktor usil.
Kesepuluh tersangka sempat tak mengira jika perbuatan keusilannya berakibat fatal.
"Karena korban tahanan dianggap baru oleh tahanan lain, maka tahanan lainnya mengusilinya tapi mereka tak sadar perbuatan mereka berakibat," kata Andriyansyah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya, pemeriksaan autopsi Ali Mahbub sudah selesai.
Baca juga: Ali Mahbub Meninggal di Tahanan Diduga akibat Dianiaya, 10 Rekan Satu Selnya Jadi Tersangka
Berkas pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Polres Klaten.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas autopsi korban sudah keluar dan diserahterimakan ke Polres Klaten, Selasa (3/11/2020).
"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban AN sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah.
Seusai menerima hasil pemeriksaan autopsi, Polres Klaten akan segera menggelar rekonstruksi insiden kematian korban. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Secepatnya kami segera melakukan rekonstruksi ulang serta olah TKP," akunya.
Tersangka Ditetapkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.