Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Skandal Pemerasan Hingga Asusila, Empat Oknum Kades di Deliserdang Siap-siap Dicopot

Ia mengatakan, adapun keempat kades yang saat ini bermasalah di antaranya Kades Buah Nabar, Kecamatan Sibolangit,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terlibat Skandal Pemerasan Hingga Asusila, Empat Oknum Kades di Deliserdang Siap-siap Dicopot
iStok
Ilustrasi skandal asusila 

TRIBUNNEWS.COM, PAKAM -- Terlibat dalam skandal, empat orang oknum kelapa desa di Sumatera Utara bersiap-siap untuk dipecat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Citra Efendy Capah, keempatnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan hingga tindak asusila.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Citra Efendy Capah, jumlah oknum kades yang saat ini diproses ada empat orang.

"Masalah ini sudah diketahui pak Bupati," kata Capah, Selasa (3/11/2020).

Ia mengatakan, adapun keempat kades yang saat ini bermasalah di antaranya Kades Buah Nabar, Kecamatan Sibolangit,

Kades Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal, Kades Tanjungpurba, Kecamatan Bangun Purba dan Kades Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampung Ini Beri Pengakuan Mengejutkan

Dari keempat kades itu, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan sudah mencabut SK pengangkatan Kades Buah Nabar, Kecamatan Sibolangit, Toni Ginting.

Berita Rekomendasi

SK pengangkatannya dibatalkan karena beberapa waktu lalu Bupati Ashari Tambunan kalah dari Sarman Tarigan,

calon kades yang melayangkan gugatan, lantaran tidak diikutsertakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Buah Nabar pada tahun 2016 lalu.

Menurut Capah, setelah SK Toni Ginting dicabut, maka selanjut Sekretaris Camat Sibolangit Edi Saputra ditunjuk menjadi pelaksana Kades Buah Nabar.

Baca juga: Preman Rusak Rumah Kades Perambahan Baru, Warga Sembunyi Ketakutan

Ia mengatakan, meskipun Toni Ginting dipilih oleh masyarakat secara langsung, namun Pemkab Deliserdang harus menjalankan perintah Mahkamah Agung (MA).
"Kasus di Desa Buah Nabar ini sampai banding, kasasi bahkan PK.

Setelah PK, permohonan penggugat (Sarman Tarigan) dikabulkan (MA)," kata Capah.

Ia mengatakan, kedepan Pemkab Deliserdang akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) jabatan Kades Buah Nabar.

"Sekarang belum bisa dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19 ini.

Kemungkinan akan diadakan setelah Pilkada selesai. Itu arahan dari pusat," kata Capah.

Sementara itu, mengenai Kades Sumber Melati Diski bernama Sariman, Capah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Kades Ini Kecamatan Gubug Grobogan Malah Kedapatan Jadi Pelaku Perjudian

Kuat dugaan, Sariman memang punya hubungan terlarang dengan A, salah satu perangkat desanya.

Kasus ini pun sempat diributi oleh warga. Warga mendesak agar Sariman dicopot, karena Sariman dituding telah menzinahi A.

Pengakuan A ini disebut-sebut sempat direkam oleh warga.

A nekat mengaku kepada warga karena merasa kesal, Sariman punya hubungan lagi dengan wanita lainnya.

"Mau kami proses pemberhentian sementara untuk kades tersebut.

Sanksinya memang itu pemberhentian sementara selama enam bulan.

Tentu kita lihat lagi nanti situasi dan perkembangannya kalau sudah 6 bulan," kata Capah.

Lalu, sambung Capah, untuk Kepala Desa Tanjungpurba, Kecamatan Bangun Purba bernama Hendri Purba juga bakal diberhentikan.

Hendri akan dicopot karena pada Agustus kemarin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Deliserdang.

Hendri Purba dilaporkan memeras perangkat desa sebesar Rp 5 juta untuk perpanjangan masa jabatan.

Saat ini, kasusnya pun sudah P-21 (lengkap).

"Hari ini rekomendasi atau usulan dari Camat Bangun Purba baru masuk untuk pemberhentian sementara.

Ini sedang kami proses," kata mantan Camat Galang ini.

Capah mengatakan, untuk Kades Tanjungsari, mereka masih menunggu rekomendasi dari DPRD Deliserdang.

Kades Tanjungsari bernama M Hidayah alias Wiwid alias Ahok sebelumnya juga diduga terlibat skandal seks dengan seorang janda, dan sempat didemo warga.

"Apa rekomendasi dari DPRD tentu nanti akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

Kemudian, kami akan menindaklanjutinya juga," kata Capah.

Terpisah, Camat Bangun Purba Raden Mewa Ristanto mengatakan, karena ada kadesnya yang ditangkap melakukan pemerasan, maka roda pemerintahan di Desa Tanjungpura kini dipimpin Sekretaris Desa Sukraini.

"Kami sebelumnya sudah mengajukan pemberhentian sementaranya ke Dinas PMD, karena kasusnya sudah P-21," kata Raden Mewa.

Selain itu, lanjut Raden, Kades Tanjungpurba, Hendri Purba juga sudah diserahkan pada jaksa untuk diadili.

Kecewa Berat

Mantan Kepala Desa Buah Nabar, Toni Ginting kecewa berat SK pengangkatannya sebagai Kades dicabut oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Menurut Toni, dia pun baru tahu SK-nya dicabut pada Agustus lalu.

Saat itu, sambung Toni, dirinya ada dihubungi oleh Kadis PMD Citra Efendy Capah.

"Pak Capah bilang karena Pak Bupati kalah (gugatan).

Ya, kubilang saat itu masalah ku apa sekarang ini rupanya, aku dipilih rakyat enggak ada masalah sama itu (gugatan balon Kades).

Kecewa berat lah SK ku ditarik. Tapi apalah mau dibilang, sekarang ini lagi nunggu pemilihan PAW lah aku.

Ya jelas ikut (pemilihan kades) lagi aku karena sudah pasti itu (menang)," kata Toni.

Ia menyebut, pada tahun 2016 lalu, ada empat calon yang maju di Pilkades.

Saat itu suara miliknya paling banyak.

"Suara tiga calon itu kalau digabung pun masih banyak suara ku.

Makanya kalau maju lagi aku ya menang, karena apapun enggak ada masalah ku sekarang ini baik itu masalah hukum atau masalah lainnya.

Sebenarnya habis masa jabatan ku 2022, tapi seperti inilah kondisinya (sudah dicabut SK nya)," kata Toni.

Sementara itu, Kades Sumber Melati Diski Sariman yang terlibat dugaan skandal seks tak membantah tudingan yang dilemparkan kepada dirinya. Sariman mengakui punya hubungan terlarang dengan A, perangkat desa.

Kata Sariman, sejak kasus ini mencuat, dia pun sudah dicutikan mulai September kemarin.

"(Soal skandal seks) cemana lah ya kubilang, orang masalahnya sudah selesai, apalagi yang mau dibilang.

Sudah damainya, enggak ada apa-apa lagi," kata Sariman.

Ia mengatakan, hubungan antara dirinya dengan A baik-baik saja.

Malah, kata Sariman, dia bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.

"Hubungan sudah saya selesaikan, kita tanggungjawabi sebenarnya.

Makanya enggak ada lagi masalah. Kalau soal itu (LHP Inspektorat) saya belum tahu," kata Sariman.

Baca juga: Kades yang Korupsi Proyek Pembangunan Taman Pedidikan Alquran Dipenjarakan Polisi

Meski sempat terlibat skandal seks dengan perangkat desa, Sariman yakin bahwa mencuatnya kasus ini karena ada unsur politis.

Sariman menduga, ada orang yang sakit hati dengan dirinya.

"Ada juga orang yang memang enggak suka sama aku," pungkas Sariman. (Indra Gunawan).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Empat Kades Antre untuk Diberhentikan, Dua Orang Terlibat Dugaan Skandal Hubungan Terlarang

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas