Bocah 9 Tahun Dilecehkan Seorang Oknum PNS, 2 Anak Pelaku Malah Ajak Korban Berhubungan Badan
Seorang oknum PNS melakukan tindakan pelecehan terhadap bocah 9 tahun. Pelaku diduga meminta korban memegang alat vitalnya.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum PNS melakukan tindakan pelecehan terhadap bocah 9 tahun.
Pelaku diduga meminta korban memegang alat vitalnya.
Ironisnya, dua anak pelaku malah hendak merudapaksa korban.
Oknum PNS tersebut rupanya bekerja di sebuah Sekolah Dasar (SD) yang terletak di Kabupaten Sampang.
Aksi bejat yang dilakukan oknum PNS tersebut mendapatkan balasan berupa laporan dari kedua orangtua korban.
Pantauan TribunMadura.com, orangtua korban menghampiri Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Selasa (3/11/2020).
Mereka berasal dari Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura.
Baca juga: Nasib Malang Gadis di Majalengka, Berawal Dari Tepergok Berbuat Asusila Hingga Jadi Korban Rudapaksa
Baca juga: Oknum Guru PNS Rudapaksa Keponakan 2 Kali, Ketahuan saat Keluarga Lihat Korban Selalu Murung
Baca juga: Wanita Ini Lolos dari Aksi Rudapaksa namun Tubuhnya Penuh Luka karena Disabet Cangkul
Ibu Bunga, HS (41) menceritakan, awal mula pelecehan yang dilakukan oleh oknum PNS itu diketahui saat putrinya yang masih duduk di kelas 2 SD bercerita jika diminta memegang alat vital terlapor.
Mendengar hal itu, HS beserta suaminya terkejut dan memilih untuk mengklarifikasi langsung terhadap terlapor dengan mendatangi langsung pada keesokan harinya.
Namun, terlapor tidak mengaku dengan mengeluarkan dalih bahwa Bunga hanya disuruh membersihkan plastisin yang melekat di celananya.
"Saat ditanya dia mengelak sehingga, kami menegaskan kepada tetangga saya itu untuk tidak mengulanginya lagi," kata HS.
HS melanjutkan, berselang beberapa hari kemudian kedua anak terlapor yang masih di bawah umur mengajak Bunga berhubungan badan.
Sehingga, pihaknya menilai jika anaknya ditindas oleh satu keluarga terlapor.