Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tak Beri Fee Pengurusan BLT BPUM Rp 400 Ribu, Seorang Wanita Dianiaya Tetangganya

Seorang wanita bernama Martina menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya. Korban dianiaya lantaran menolak memberikan fee pengurusan BLT

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Tak Beri Fee Pengurusan BLT BPUM Rp 400 Ribu, Seorang Wanita Dianiaya Tetangganya
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan- Seorang wanita bernama Martina menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya. Korban dianiaya lantaran menolak memberikan fee pengurusan BLT 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Martina menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya.

Korban dianiaya lantaran menolak memberikan fee pengurusan BLT BPUM.

Martina diminta untuk menyerahkan uang Rp 400 ribu sebagai upah pada pelaku.

Martina Lopa Tarigan (36) warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, mendatangi ke Polsek Medan Labuhan, Rabu (4/11/2020) kemarin.

Kedatangan perempuan berkulit kuning Langsat ini hendak melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Kamis (5/11/2020), kasus tersebut terjadi karena menolak memberikan persenan pencairan dana Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Martina mengatakan, dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RS (36) yang merupakan tetangganya sendiri.

BERITA TERKAIT

"Saya dianiaya tetangga saya karena menolak memberikan uang persenan pengurusan BPUM sebesar Rp 400.000 kepadanya. Kejadian ini bermula saat pelaku menawarkan kepada Martina untuk mengurus pencairan dana BPUM sebesar Rp2,4 juta," ujarnya.

Baca juga: Pecatan Polisi di Padang Aniaya Istri Pakai Garpu Karena Menolak Disuruh Minta Uang Kepada Orang Tua

Baca juga: Satu di Antara Lima Pengendara Moge yang Aniaya TNI di Bukittinggi Masih Berusia di Bawah Umur

Baca juga: Babak Baru Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Maluku Tengah, Kini Dilimpahkan ke Kejari

Lanjut Martina, namun jika dana tersebut cair dirinya diminta untuk menyerahkan biaya pengurusan sebesar Rp 400 ribu.

"Ya saya bilang gak bisa berikan sebesar Rp 400 ribu. Tapi aku berikan seikhlas aku. Kemudian kami bersalaman tanda sepakat," beber Martina.

Setelah dana cair, lanjutnya, kesepakatan yang dibuat itu tidak ditepati pelaku.

Selang beberapa hari, pelaku kerap menyindir korban karena keenggannya memberikan uang sebesar Rp400 ribu.

Tak puas menyindir, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan melempar atap rumah dengan menggunakan batu.

"Sekitar jam 3 kurang, dia kemudian mendatangi tempatku berjualan dan obrak-abrik barang daganganku. Habis itu memukul dadaku dan kemudian mencakar hingga baju yang aku kenakan robek," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas