Mengaku Penyalur Bantuan Covid-19, Komplotan Penipu Perdayai Emak-emak, Rampas Perhiasan
Komplotan penipu berhasil merampas perhiasaan dengan mengaku sebagai tim penyalur Dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Komplotan penipu berhasil merampas perhiasaan dengan mengaku sebagai tim penyalur Dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Komplotan itu beraksi di Lumajang sejak Agustus 2020 lalu.
Dari aksinya itu, para pelaku sudah memperdayai enam wanita.
Komplotan pelaku itu terdiri dari Moch Ridho'i (36), Sujono (38) dan Muhammad Faisol (38).
"Awalnya pelaku menawarkan dana BST Covid-19 kepada korban. Setelah korban percaya, tersangka minta foto korban."
"Tapi sebelumnya, tersangka minta korban melepas perhiasan yang dikenakan. Katanya, kalau pakai perhiasan tidak mendapat BST," kata AKP Masykur, Kasatreskrim Polres Lumajang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Bermodus Beri Bantuan Covid-19, 3 Pria di Lumajang Ini Lucuti Perhiasan Korban
Baca juga: Waspada Penipuan: Warga Diberi Amplop Tebal yang Ternyata Hanya Berisi Selembar Uang, Perhiasan Raib
Setelah meyakinkan korban, Ridho'i dan Sujono mengecoh perhatian korban.
"Anting-anting, cincin, kalung, dan gelang itu ditempatkan di tempat tertentu. Lalu tersangka mengecoh perhatian korban agar tidak fokus pada perhiasan."
"Saat korban lengah, tersangka kabur satu per satu," ungkapnya.
Terakhir komplotan ini memperdayai wanita paruh baya di Sumberjati.
Setelah tersangka menggondol perhiasan korban, ternyata tasnya tertinggal di rumah korban.
"Kami mendapat petunjuk dari tas tersebut," imbuhnya.
Ridho'i dan Sujono menjual perhiasan hasil penipuan itu kepada penadah bernama Faisol.
(SuryaMalang.com, Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Modus Penipu Jarah Perhiasan Emak-emak di Lumajang, Ngaku Penyalur Dana Bantuan Sosial Tunai (BST)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.