Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dipecat Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang ke Sesama Polisi

Tiga oknum anggota polisi di Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (Polres OKI) dicopot dari tugas dan instansinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dipecat Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang ke Sesama Polisi
Nando/Sriwijaya Post
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy melakukan Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 3 orang anggota yang dinilai telah melanggar kode etik kepolisian, Jum'at (6/11/2020). 

"Harapan saya ke depan jika ada personil yang tidak bisa dibina dan kembali melakukan pelanggaran. Segera mungkin di PTDH supaya tidak mempengaruhi anggota lainnya," imbuhnya.

Selanjutnya, perkara PTDH merupakan peristiwa yang memperihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi jika personil dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum Polisi Ini Punya Utang ke Anggota, tak Mampu Bayar Lalu Kabur, Kini Dipecat

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas