Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis di Sunggal, Dipancing Hubungan Intim Hingga Dibunuh di Atas Motor
Sampai di TKP, korban ditusuk-tusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang menggunakan pisau di bagian leher
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian mengungkap modus pembunuhan Reval Fahrudin (18), warga Binjai yang ditemukan tewas di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal.
Korban meninggal dalam kondisi mengenaskan yakni terdapat 40 lebih titik tusukan.
Berikut fakta-fakta dan kronologinya :
1. Dipancing dengan ajakan hubungan badan
Tersangka YF (17) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai, berperan memancing korban dengan mengajak berhubungan intim.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, modus para tersangka adalah mengumpan seorang wanita melalui medsos.
"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook.
Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban.
Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.
Sambung Riko, dalam perjalanan muncullah 2 rekannya.
Baca juga: Anaknya Dapat Ancaman Pembunuhan, Ruben Onsu Ambil Tindakan Tegas: Apa yang Salah dari Anak Pungut?
YF pun menyampaikan bahwa rekannya ingin bergabung.
"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban. Jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah.
2. Ditusuk saat berada di motor
Sampai di TKP, korban ditusuk-tusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang.
Itu langsung ke bagian leher dengan pisau," ungkapnya.
Korban sontak terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan.
Baca juga: Pinjam HP untuk Foto, Duda Ini Malah Bawa Kabur HP Milik Istri Orang yang Dikenal dari Facebook
"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang.
Dua tersangka lainnya yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, dan AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski, Kecamatan Sunggal menghabisi nyawa Reval.'
3. Bawa Kabur barang korban
Usai dibunuh, para pelaku menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X
Adapun dua tersangka yang mengeksekusi korban,
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.
"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian.
Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan.
Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.
"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.
Kemudian yang perempuan saudara YF umur 17 tahun ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Danau Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai," ungkapnya.(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modus Pembunuhan Keji di Sunggal, Pancingan Sang Wanita Berhubungan Intim Hingga Gasak CBR 150R,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.