Bocah Yatim Piatu Disekap di Pasar, Tangan Dirantai dan Mulut Dibekap, Pelakunya Sang Tante
Seorang bocah yatim piatu RK (11) disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Selatan.
Editor: Sanusi
Tangan dan kaki dirantai
Salah satu pedagang di Pasar Baruga, Sarifuddin (33) mengatakan, saat kejadian itu ia awalnya sedang mengupas sayur.
Lalu ia terkejut karena mendengar teriakan korban berusaha meminta tolong.
Setelah ditelusuri sumber suara itu, ternyata berasal dari dalam kios milik SR yang telah dikunci dari luar.
Mengetahui hal itu, ia bersama pedagang lainnya kemudian membuka paksa pintu kios tersebut.
Setelah berhasil membuka pintu, ia mendapati korban tak berdaya dengan kondisi tangan dan kaki dirantai serta mulutnya dilakban.
"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).
Dilaporkan ke polisi
Selain dirantai dan mulutnya dilakban, korban juga diketahui mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Oleh karena itu, setelah berhasil mengevakuasi korban tersebut pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari dan ke polisi.
Sesaat kemudian tante korban atau terduga pelaku datang ke kios tersebut.
Mengetahui hal itu, para pedagang memintanya agar segera melepaskan rantai yang mengikat kaki dan tangan korban.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan perawatan dan visum.
Pelaku ditangkap