Ngaku Pinjam Motor untuk Jemput Pacar, Pria Ini Malah Jual Motor Temannya untuk Senang-senang
Seorang pria warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian atas kasus penggelapan motor.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian di Terminal Purabaya, Sidoarjo pada Selasa (3/11/2020).
Pria bernama Ahmad Andri Antoni (32) tersebut ditangkap atas kasus penggelapan motor.
Menurut informasi yang terhimpun, pelaku melakukan penggelapan motor milik dua orang korban yang berasal dari Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung.
Kedua korban tersebut diketahui tinggal di dekat indekos yang ditempati Andi.
Baca juga: Agar Tak Dihakimi Massa, Pencuri Motor di Bangkalan Pura-pura Pingsan Usai Tabrak Bocah 10 Tahun
Baca juga: Sepeda Motor Milik Ayah Tantri Kotak Dicuri, 4 Pelaku Ditangkap, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Dua korban tersebut di antaranya yakni Sukamto (48) yang kehilangan motor Honda Scoopy nopol AG 3702 RCJ, dan Sunardi (44) yang kehilangan motor Yamaha Vixion.
Kapolsek Pakel, AKP Randy Irawan mengatakan dua korban melapor ke Polsek Pakel pada akhir Oktober 2020.
Sukamto dan Sunardi sama-sama mengaku motornya dipinjam Andri, dan tidak dikembalikan.
"Pelaku sering pindah pindah tempat, sehingga kami sulit melacaknya," sambung Randy.
Baca juga: Rumah Pedagang Sepeda Motor Bekas Terbakar, Sempat Terdengar 3 Kali Ledakan, 4 Motor Terbakar Habis
Andri diketahui pernah ke Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.
"Kami menangkap pelaku di Terminal Purabaya," tutur Randy.
Polisi langsung membawa sales makanan ini ke Mapolsek Pakel.
Kepada penyidik, Andri mengaku telah menjual dua motor milik korban.
Baca juga: Tabrak Bocah 10 Tahun Setelah Curi Motor, Pria Ini Pura-pura Pingsan di Lokasi Kejadian
Baca juga: Ketahuan Ojol Lalu Diteriaki, 2 Pria Gagal Curi Motor dan Nyaris Diamuk, Akhirnya Diselamatkan TNI
Baca juga: Curi Motor di Parkiran Masjid, Sopir Angkot di Padang Ditembak Polisi
Motor Honda Scoppy milik Sukamto dijual seharga Rp 7,4 juta di Jombang.
Sedangkan motor Yamaha Vixion milik Sunardi dijual Rp 4,7 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.