ABG Berusia 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan Kekasih, Sang Ayah Tak Terima Lalu Lapor Polisi
PS Jadi korban pencabulan kekasih saat jalan-jalan ke Palembang naik sepeda motor pada malam hari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Agung Dwipayana
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Angga Wijaya (21), warga Pemulutan, Ogan Ilir Sumsel dilaporkan ke pihak berwajib karena telah berbuat asusila kepada kekasihnya yang masih di bawah umur.
Perbuatan asusila dilakukan terhadap korban berinisial PS (17), dilakukan pada 15 Februari lalu.
"Ketika itu, tersangka mengajak korban PS yang merupakan kekasihnya, jalan-jalan ke Palembang naik sepeda motor pada malam hari," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Avif Pinarcoyo, Selasa (10/11/2020).
Sesampainya di Palembang, tersangka dan korban mengunjungi beberapa tempat, diantaranya Pedestrian Sudirman di jalan Jenderal Sudirman dan ke Jakabaring.
Mulanya, tersangka dan korban memadu kasih layaknya anak muda pada umumnya.
Namun perbuatan asusila yang dilakukan tersangka, bermula saat ia mengajak korban singgah ke sebuah pondokan di Jalan Lingkar Selatan Pemulutan, tepatnya di Desa Babatan Saudagar.
Baca juga: Bocah Perempuan Berusia 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pemilik Sekolah
"Korban saat diajak jalan-jalan, nurut saja karena memang keduanya pacaran," terang Robi.
Saat berada di pondokan tersebut, timbul niat jahat tersangka yang merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Tersangka mengajak berhubungan dan korban menolak.
Namun tersangka memaksa dan berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil," ungkap Robi.
Setelah berhubungan, tersangka dan korban pulang ke rumah masing-masing pada dinihari pukul 01.30.
Menurut Robi, orang tua korban baru mengetahui putri mereka pernah disetubuhi tersangka karena tingkah laku PS yang tak biasa dan aneh.
Baca juga: Istana: Perubahan Perilaku dan Imunisasi Jadi Kunci Menekan Penyebaran Covid-19
"Pada akhirnya perbuatan yang dilakukan tersangka diketahui oleh orangtua korban dan melapor ke polisi," jelas Robi.
Setelah mendapat laporan dan memeriksa korban serta sejumlah saksi, polisi mengamankan tersangka Angga di Dusun I Desa Pemulutan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
"Tersangka diamankan kemarin di kediamannya tanpa perlawanan. Tersangka diancam Pasal 81 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Kini tersangka sedang diperiksa lebih lanjut," kata Robi.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Orangtua Curiga Putrinya Bertingkah Aneh, Ternyata Telah Dirudapaksa Kekasihnya Asal Pemulutan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.