Orangtua Murid Aniaya Wakasek SMPN 6 Lembor Kabupaten Mabar, Ini Pemicu dan Kronologi Kejadian
Tindakan memotong rambut oleh pihak sekolah tersebut merupakan tindakan pembinaan terhadap anak murid agar rambut mereka hingga tampak rapi dan tertib
Editor: Eko Sutriyanto
"Saya sekalu keluarga korban mengecam atas tindakan pelaku.
Apalagi tindakan pemukulan tersebut terjadi di rumah korban dan disaksikan oleh istri, anak-anak dan teman guru korban," ungkapnya.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban didampingi pihak sekolah langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Pria 22 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Parah di Wajah, Diduga Korban Penganiayaan
Laporan korban diterima Polsek Lembor dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/77/XI/2010/ SEK.LEMBOR, tertanggal 9 November 2020.
"Kami mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus pemukulan yang menimpa anggota keluarga kami," ujar NA.
Menurutnya pelaku sendiri sudah meresahkan warga Daleng, karena sering melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lainnya.
Sehingga, pihak keluarga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti kepolisian dengan segera, agar ada efek jera terhadap pelaku.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lembor, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K membenarkan kasus tersebut.
"Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Saat korban melaporkan kejadian tersebut, langsung dilakukan visum di Puskesmas Wae Nakeng," kata Kapolsek Lembor, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.
Dalam tahap penyelidikan ini, lanjut dia, Polsek Lembor telah melayangkan surat panggilan kepada korban dan para saksi.
"Hari Kamis (12/11/2020) nanti akan dilakukan pemeriksaan, untuk pelaku selanjutnya akan diperiksa juga terkait kasus ini," jelasnya.
Pihak kepolisian pun tengah menunggu hasil visum et repertum dari Puskesmas Wae Nakeng.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Lembor, Frederikus Dhase Mosa menyayangkan tindakan oknum orang tua siswa yang menganiaya seorang guru di sekolah itu.
"Sekolah sangat menyayangkan, karena jika tidak puas dapat ke sekolah, ada kepala sekolah dan kami akan kasih klarifikasi dan keterangan. Tapi, yang dia buat kejar hingga di rumah korban dan lakukan penganiayaan, bukan tindakan terpuji," katanya.