Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Janda, Perangkat Desa di Ponorogo Dituntut Mundur

Perangkat desa di Kabupaten Ponorogo, dituntut mundur oleh para warganya lantaran ketahuan selingkuh dengan seorang janda hingga hamil

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Ketahuan Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Janda, Perangkat Desa di Ponorogo Dituntut Mundur
Istimewa
Aksi warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, menuntut mundur perangkat desa setelah menghamili seorang janda. 

TRIBUNNEWS.COM - Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dituntut mundur oleh para warganya.

Tuntutan tersebut muncul lantaran perangkat desa tersebut ketahuan telah berselingkuh dan melakukan tindakan asusila dengan seorang janda hingga hamil 5 bulan.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman, membenarkan hal itu.

Baca juga: Seorang Pria Lakukan Tindakan Asusila pada Anak di Bawah Umur, Aksi Pelaku Dipergoki Petugas Patroli

Menurutnya, perangkat desa atas nama Miseni (50) itu memang sudah mengaku telah menghamili janda yang juga berdomisili di desa tersebut.

"Sebelum, warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman, Rabu (11/11/2020).

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Baca juga: Hobi Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Lakukan Tindakan Asusila di Tengah Rumah, Warga Teriak Kaget

Sukatman menjelaskan, si Janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.

"Istrinya ini menuntut cerai."

"Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.

Baca juga: Tega Lakukan Tindakan Asusila pada Bocah 7 Tahun, Pelaku Diamuk Massa hingga Nyaris Tewas

Dari pengakuan Miseni, dirinya sudah menjalin asmara dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun yang lalu.

Miseni pun bersedia tanggung jawab untuk menikahi janda tersebut.

"Jadi sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi dan akan bercerai dengan istrinya," jelas Sukatman.

Selain itu, Miseni juga bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari.

(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Warga Tuntut Mundur Perangkat Desa di Ponorogo, Gara-garanya Ketahuan Bersetubuh dengan Janda

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas