Bocah 15 Tahun Terpidana Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri di Lapas, Keluarga Tolak Autopsi
Keluarga menolak autopsi jasad DS (15), terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung.
Editor: Dewi Agustina
"Tadi pagi ditelepon sama keluarga juga. Katanya coba lihat itu adik kamu bukan. Setelah saya lihat, ternyata benar itu adik saya," kata Purniawati.
Seorang bocah yang merupakan terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 02.10 WIB.
Baca juga: Kerap Cekcok dengan Istri Sah Suami Siri, Wanita Ini Nekat Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat
Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.
Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
Dari pantauan di ruang forensik, tampak sejumlah keluarga menunggu hasil visum.
"Adik saya. Tadi malam dikabarkan gantung diri," Purniawati (30), kakak kandung korban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah Terpidana Tewas Gantung Diri di Lapas Bandar Lampung, Keluarga Tolak Autopsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.