Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kurir 15 Kg Sabu di Labuhan Batu Selatan Sumut Ditembak Mati

Polisi menembak mati dua kurir sabu seberat 15 kilogram Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Kurir 15 Kg Sabu di Labuhan Batu Selatan Sumut Ditembak Mati
Dok. Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram. Dua orang yang bertugas sebagai kurir pembawa narkoba tewas karena melawan saat diamankan petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menembak mati dua kurir sabu seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kedua tersangka yaitu Eka Satria (27), warga Marelan Pasar II Barat Kelurahan Terjun Medan (Pelaku Utama) dan Abdul Fatah Alias Atah (20), warga Jalan Marelan V Pasar II Barat Kelurahan Terjun, Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan kedua pelaku tertembak di lapangan karena membahayakan jiwa petugas Satres Narkoba Polres Labuhan Batu.

Kronologis kejadian bermula pada Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kota Pinang.

Saat itu polisi memberhentikan laju mobil Avanza silver BM 1843 DM.

"Kita dapat informasi dari masyarakat dan mobil ini telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan tersangka Eka Satria dan Abdul Fatah," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).

Irjen Martuani menyebutkan dari hasil penggeledahan dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik Qing Shan di dalam tas Hitam.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil keterangan tersangka tersangka utama Eka Satria mengakui barang tersebut akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai," ungkapnya.

Martuani menyebutkan tersangka Eka sebelumnya sudah berhasil membawa sabu sebanyak 2 Kg ke Daerah Labusel.

Dimana tersangka mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh seorang laki laki bernama Mahar warga Jalan Binjai KM.13,5.

Selanjutnya, Martuani personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM13,5.

Baca juga: Tergiur Upah Rp 20 Juta, Perwira Polisi Jadi Kurir Sabu, Sempat Kabur, Dipecat & Disebut Pengkhianat

Tim bergerak dari Rantau Prapat pada Kamis, 12 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat, 13 November 2020.

"Saat kedua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhan Batu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis. Seketika petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia," tutur Martuani.

Disaat bersamaan Abdul Fatah dibawa jalan menunjukkan rumah Mahar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas