Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Penggelapan Rp 3 Miliar Uang Nasabah oleh Kepala Capem Bank di Kota Malang

Enam nasabah cabang pembantu bank swasta di Kota Malang kehilangan uang deposito dan uang Surat Utang Negara (SUN) senilai total sekitar Rp 3 miliar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Penggelapan Rp 3 Miliar Uang Nasabah oleh Kepala Capem Bank di Kota Malang
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Enam nasabah cabang pembantu bank swasta di Kota Malang kehilangan uang deposito dan uang Surat Utang Negara (SUN) senilai total sekitar Rp 3 miliar.

Diduga mantan kepala cabang pembantu bank swasta tersebut yang berinisial YA menggelapkan uang tersebut.

Para korban telah melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polresta Malang Kota pada Jumat (13/11/2020).

Kuasa hukum para korban, Maliki mengatakan para korban sudah kenal akrab dengan YA.

"Bahkan beberapa klien kami sudah mengenal YA sejak 9 tahun lalu," ujar Maliki kepada Suryamalang.com, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Sesumbar Bisa Buktikan Peran Ayah Winda di Maybank, Hotman Paris: Cincin Berlian Saya Kasih Semua

YA juga rutin menemui para korban tersebut sehingga para korban itu tidak memiliki pikiran buruk kepada YA.

"Saat datang menemui korban, YA selalu memakai seragam bank, pakai mobil dinas bank, dan memakai tanda pengenal bank," jelasnya.

Baca juga: Ketua OJK: Kalau Nasabah Maybank Tidak Bersalah, Pasti Uang Rp 20 Miliar Kembali

BERITA TERKAIT

Maliki menjelaskan enam korban itu adalah para nasabah prioritas.

Seperti diketahui, nasabah prioritas adalah nasabah yang menginginkan prioritas dalam pelayanan.

Artinya, fasilitas ini menyasar ke nasabah yang ingin mendapat pelayanan utama. Tidaklah mudah untuk menjadi nasabah prioritas.

Nasabah bisa disebut menjadi nasabah prioritas bila telah memiliki dana simpanan di bank dalam jumlah banyak, biasanya di atas Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

"Karena nasabah prioritas, para korban ini mendapat prioritas dalam segala sesuatunya," tambahnya.

Saat kejadian, YA menjabat sebagai kepala cabang di bank tersebut

"Namun informasinya, pihak bank telah merumahkan YA," terangnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank di Kota Malang Gelapkan Uang Rp 3 Miliar Milik Nasabah

Penulis: Kukuh Kurniawan

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas