Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marak Bantuan Modus Covid-19, Mengaku Dokter dan Petugas Satgas, Incar Perhiasan Emas Korban

Masa pandemi dimanfaaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan, hipnotis modus bantuan Covid-19, pelaku mengincar perhiasan korban.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Marak Bantuan Modus Covid-19, Mengaku Dokter dan Petugas Satgas, Incar Perhiasan Emas Korban
Kolase Sripoku.com
Amplop modus bantuan Corona 

"Saya sudah curiga juga dari awal, biasanya saya tidak mudah percaya sama orang yang baru saya kenal, tapi entah kenapa dengan hari ini," katanya.

Ia menjelaskan, kecurigaannya berawal karena pelaku mengaku dari tim kesehatan Satgas Covid-19, tapi tidak memakai baju kesehatan.

Selain itu, juga tidak memperkenalkan diri dengan menyebutkan namanya, hanya menyebutkan dari tim kesehatan.

"Untuk wajah pelaku saya tidak begitu jelas, karena dia memakai masker dan jilbab," katanya.

"Tadi sudah saya cek barang-barang di rumah, seperti HP dan lainnya masih ada. Hanya gelang saya dua buah diambil dengan total berat 20 emas," sebutnya.

Ia pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah.

Polda Sumbar minta warga waspada dengan beragam modus Covid-19

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian mengingatkan warga untuk waspada dengan modus ini.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (9/11/2020).

"Polda Sumbar sudah mengeluarkan peringatan untuk berhati-hati dengan aksi kriminal yang memanfaatkan situasi di tengah wabah Covid-19. Sudah lama itu," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (9/11/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Ia menjelaskan, banyak modus yang dilakukan oleh pelaku kejahatan, satu di antara memanfaatkan situasi saat ini pada masa pandemi.

Dikatakannya, ada pelaku yang mengaku sebagai petugas kesehatan dengan menawarkan penyemprotan disinfektan.

Ia menyebutkan, itulah bentuk modus baru yang dilakukan pelaku untuk melancarkan tindak kejahatan seperti perampokan dan pencurian.

"Imbauan ini kami keluarkan untuk antisipasi dan pencegahan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas