Bersimpuh Sambil Menangis, Kepala BP2MI Janji Memfasilitasi Perawatan PMI Sugiyem Hingga Sembuh
Benny Rhamdani bersimpuh sambil menangis, berjanji akan memfasilitasi perawatan Sugiyem hingga sembuh.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersimpuh dan menangis di hadapan Sugiyem di rumahnya Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Sabtu (14/11/2020) malam.
Sugiyem adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kekerasan fisik oleh majikannya di Singapura.
Benny pun berjanji akan memfasilitasi perawatan Sugiyem hingga sembuh.
Seluruh biaya perawatan Sugiyem ia janjikan akan ditanggung oleh pemerintah.
"Atas nama pemerintah, saya minta maaf atas kejadian yang ibu alami. Saya meminta izin kepada ibu untuk merujuk ibu ke rumah sakit hingga ibu sembuh," ucap Benny kepada Sugiyem.
Benny juga memastikan proses hukum kepada majikan Sugiyem akan ditegakkan.
Ia berharap, majikan yang telah menyiksa Sugiyem bisa dihukum dengan adil oleh pemerintah Singapura.
Adapun permasalahan Sugiyem telah dilaporkan UPT BP2MI Semarang kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
KBRI Singapura telah memastikan kebenaran alamat majikan dan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri Singapura, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, dan Kepolisian Singapura.
Di samping itu, UPT BP2MI Semarang telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan video BAP pada 4-5 November 2020.
Seluruh proses yang dilakukan di dalam negeri telah dikirimkan kembali ke KBRI Singapura untuk bukti proses hukum.
Benny mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk menjamin penegakan hukum bagi Sugiyem.
"Ini sudah menyangkut harga diri negara. Saya tidak rela jika ada tindakan tidak menyenangkan, apalagi penganiayaan dan kekerasan fisik yang menimpa Pekerja Migran Indonesia. Saya akan mengawal seluruh proses penanganan kasus Bu Sugiyem," tegas dia.
Baca juga: Terungkap Dalang Penyelundup Wanita Migran Rohingya di Aceh Utara Berada di Malaysia
Sebelumnya, PMI Sugiyem ditempatkan melalui proses direct hiring sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).