Bersimpuh Sambil Menangis, Kepala BP2MI Janji Memfasilitasi Perawatan PMI Sugiyem Hingga Sembuh
Benny Rhamdani bersimpuh sambil menangis, berjanji akan memfasilitasi perawatan Sugiyem hingga sembuh.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersimpuh dan menangis di hadapan Sugiyem di rumahnya Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Sabtu (14/11/2020) malam.
Sugiyem adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kekerasan fisik oleh majikannya di Singapura.
Benny pun berjanji akan memfasilitasi perawatan Sugiyem hingga sembuh.
Seluruh biaya perawatan Sugiyem ia janjikan akan ditanggung oleh pemerintah.
"Atas nama pemerintah, saya minta maaf atas kejadian yang ibu alami. Saya meminta izin kepada ibu untuk merujuk ibu ke rumah sakit hingga ibu sembuh," ucap Benny kepada Sugiyem.
Benny juga memastikan proses hukum kepada majikan Sugiyem akan ditegakkan.
Ia berharap, majikan yang telah menyiksa Sugiyem bisa dihukum dengan adil oleh pemerintah Singapura.
Adapun permasalahan Sugiyem telah dilaporkan UPT BP2MI Semarang kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
KBRI Singapura telah memastikan kebenaran alamat majikan dan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri Singapura, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, dan Kepolisian Singapura.
Di samping itu, UPT BP2MI Semarang telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan video BAP pada 4-5 November 2020.
Seluruh proses yang dilakukan di dalam negeri telah dikirimkan kembali ke KBRI Singapura untuk bukti proses hukum.
Benny mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk menjamin penegakan hukum bagi Sugiyem.
"Ini sudah menyangkut harga diri negara. Saya tidak rela jika ada tindakan tidak menyenangkan, apalagi penganiayaan dan kekerasan fisik yang menimpa Pekerja Migran Indonesia. Saya akan mengawal seluruh proses penanganan kasus Bu Sugiyem," tegas dia.
Baca juga: Terungkap Dalang Penyelundup Wanita Migran Rohingya di Aceh Utara Berada di Malaysia
Sebelumnya, PMI Sugiyem ditempatkan melalui proses direct hiring sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Sugiyem berangkat dari Semarang ke Batam pada Februari 2015 dan kemudian menuju Singapura melalui jalur laut.
Sesampai di Singapura, Sugiyem dijemput oleh agensi untuk medical check-up dan hasilnya fit.
Pada 22 Mei 2015, Sugiyem mulai bekerja pada majikan pertama.
Ia bekerja selama 4 tahun hingga selesai kontrak pada 15 April 2019 tanpa ada masalah.
Lalu, ia kembali bekerja di Singapura pada majikan kedua bernama Umi Kalsum binti Ali mulai 5 Agustus 2019.
Oleh majikan kedua, Sugiyem diduga mulai mendapat perlakuan tidak baik sejak April 2020.
Majikan diduga melakukan pemukulan pada area mata hingga hilang fungsi penglihatan.
Di samping itu ada pula penyiksaan lainnya.
Namun, majikan tidak pernah membawa Sugiyem ke rumah sakit untuk pengobatan.
Baca juga: Kepala BP2MI Sidak Pelaksanaan Tes Calon PMI ke Korea dan OPP ke Taiwan serta Hongkong
Alat komunikasi Sugiyem disita majikan dan ia selalu menolak bila Sugiyem meminta dipulangkan.
Sugiyem akhirnya dipulangkan secara langsung oleh majikannya pada 23 Oktober 2020 dengan keadaan menggunakan kursi roda.
Majikan hanya mengantarkan Sugiyem hingga ke bandara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bersimpuh Mohon Maaf Ke Buruh Migran di Pati