Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 18 Tahun Bunuh dan Buang Bayinya ke Selokan di Bogor, Berikut Kronologi dan Motifnya

Wanita muda berinisial NS (18) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tega membunuh bayinya sendiri dan membuangnya ke sebuah selokan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Remaja 18 Tahun Bunuh dan Buang Bayinya ke Selokan di Bogor, Berikut Kronologi dan Motifnya
ist
Ilustrasi mayat bayi 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wanita muda berinisial NS (18) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tega membunuh bayinya sendiri dan membuangnya ke sebuah selokan.

Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika warga Kampung Kramat, RT 02/02, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi, Kamis (12/11/2020).

Mayat bayi tersebut ditemukan di sebuah saluran air tepat di samping sebuah gerbang pagar rumah warga.

Baca juga: Cium Bau Tak Sedap, Warga Temukan Mayat Tanpa Busana di Bebatuan Sungai Ciapus Bogor

Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Yanih (49) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Pager kan kalau malem saya gembok. Pagi saya buka. Saya lihat kok banyak laler masuk ke dalem (gerbang)," kata Yanih kepada TribunnewsBogor.com, Kamis.

Setelah mencari-cari sumber berkumpulnya lalat tersebut, Yanih mendapati ternyata lalat-lalat itu berasal dari selokan samping gerbang rumah.

Yanih menemukan bungkusan kain kemeja warna gelap membungkus sesuatu yang menimbulkan bau tak sedap.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Cemas Adanya Kerumunan dalam Acara yang Dihadiri Habib Rizieq Shihab di Bogor

Berita Rekomendasi

"Dikira saya itu kucing gitu, mau saya kubur. Lalat udah penuh, saya lihat kayak bola kebungkus kemeja warna gelap gitu. Saya penasaran, koer-koer pakai bambu sambil turun ke situ, saya buka," kata Yanih.

Setelah itu, dia langsung melapork ke RT setempat dan sekitar pukul 07.00 WIB polisi berdatangan kemudian mayat bayi tersebut dievakuasi.

Warga Kampung Kramat, RT 02/02, Kelurahan Harapan Jaya
Warga Kampung Kramat, RT 02/02, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi, Kamis (12/11/2020). (Tribunnewbogor.com/ Naufal Fauzy)

Yanih mengatakan bahwa sehari sebelumnya bungkusan kain kemeja tersebut tak ada di selokan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gudang Penampungan Bus Transjakarta di Dramaga Bogor Terbakar

"Kemarin lalat itu enggak ada, lalatnya lalat ijo yang gede-gede itu. Kemarin jam 13.00 WIB-an saya bersihin sampah di sini, tapi tidak bungkusan yang bau itu, baru tadi pagi aja," katanya.

Menyikapi hal tersebut, kepolisian pun bergerak cepat hingga akhirnya menangkap NS yang tak lain ibu dari bayi malang tersebut.

"Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang ke dalam selokan di Kampung Kramat Cibinong berhasil kami ungkap. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS (18)," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Dibunuh di kamar mandi

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan kejinya itu di sebuah kamar mandi.

"Jadi pelaku ini melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11/2020) sekitar jam 03.00 WIB di kamar mandi rumahnya," kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Roland menjelaskan bahwa setelah bayi laki-lakinya itu dilahirkan, pelaku nekat mencekik bayinya sendiri.

Kemudian pelaku memotong tali ari-ari sang bayi dengan pisau dapur.

Baca juga: Sakit Perut hingga Putuskan Minum Obat Lambung, ART di Bogor Lahirkan Bayinya Sendirian di Toilet

"Lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya," kata Roland.

Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Krama
Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi.

Motif pelaku melakukan aksi kejinya itu, kata Roland, adalah rasa malu karena punya anak di luar nikah.

"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.

Lanjut Roland, saat ini pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun. (Tribunnewbogor.com/ Naufal Fauzy)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Remaja Perempuan di Cibinong Habisi Bayinya yang Baru Dilahirkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas