Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diberi Tumpangan dan Dianggap Seperti Anak Sendiri, Pemuda Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah

Diberi tumpangan hingga dianggap seperti anak sendiri, pemuda ini malah menghamili anak pemilik rumah.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Diberi Tumpangan dan Dianggap Seperti Anak Sendiri, Pemuda Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah
tribunnews.com
Diberi tumpangan hingga dianggap seperti anak sendiri, pemuda ini malah menghamili anak pemilik rumah. - Ilustrasi. 

Ayah korban yang iba lalu mencarikan pelaku pekerjaan.

Menurut Edi, pelaku sudah berkali-kali melakukan tindakan asusila terhadap korban sejak April 2020.

Edi menambahkan, saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Tanggamus.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76 E dan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikasihani karena Merantau dari Pekalongan, Pemuda Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah"

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas