Remaja 18 Tahun Ajak Kekasih Baru Habisi Nyawa Mantan Pacar di Binjai, Ini Pengakuan Kedua Pelaku
Sepasang kekasih yang masih berusia remaja, Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19) di Binjai, Sumatera Utara, menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Sepasang kekasih yang masih berusia remaja, Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19) di Binjai, Sumatera Utara, menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Binjai karena membunuh remaja wanita bernama Yuliza (17).
Keduanya masih diperiksa intensif penyidik Reskrim Polres Binjai, Senin (16/11/2020).
Ryan, saat diwawancarai, terlihat santai mengakui pembunuhan yang dilakukannya terhadap mantan pacarnya ketika duduk di bangku SMP.
Pria bertato motif tribal di lengan kirinya ini mengatakan, nekat membunuh korban karena melawan keinginannya saat meminta handphone yang ada pada korban.
Baca juga: Dikuasai Rasa Dendam dan Ingin Menguasai Barang, Sepasang Kekasih di Binjai Habisi Mahasiswi
"Aku mau minta hape ku sama dia, dulu dipinjam pas pacaran waktu SMP. Jadi belakangan kami kontak lagi, aku chat dia, mau ambil hape, ku suruh datang ke kosan ku. Dia udah melawan sama ku," ujar Ryan ketika ditanya alasannya menghabisi nyawa korban.
Ryan menceritakan kronologi kejadian pembunuhan tersebut.
Awal ia meminta korban Yuliza untuk mengembalikan handphonenya.
Namun, korban menolak memberikannya.
Sontak Ryan pun naik pitam.
Baca juga: Dua OKP di Binjai Saling Serang Satu Orang Dibacok Karena Rebutan Setoran Perusahaan Sawit
Ia lantas memukul korban hingga lemas, lalu mengikat leher korban dengan kabel lampu yang ada di kosannya di Danau Puso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
"Sempat aku pukul dia karena gak mau beri hape itu, terus aku ikat lehernya pakai kabel lampu, sama-sama kami berdua dengan pacarku. Dia (Syahrul Bariah) ku suruh megang korban juga. Setengah jam sudah meninggal. Baru kami bawa naik motor, baru naik becak motor," katanya.
Sementara Syahrul Bariah yang merupakan anak tunggal ini mengaku hanya mengikuti apa yang diminta kekasihnya.
Saat itu, dia tidak bisa menolak perintah dari Ryan.
Baca juga: Anak Anggota Polisi Dilaporkan Mencabuli Siswi SMP di Binjai Jambi
"Aku disuruh dia pegangkan ikatan leher pas dia pergi beli es, sempat kubukakan karena kasihan. Aku takut, aku sayang juga sama dia (Ryan)," ungkap Syahrul Bariah yang berpacaran dengan Ryan sudah enam bulan.
Sepasang kekasih ini dicokok personel Unit Polres Binjai atas tindak pidana pembunuhan Yuliza (17).
Ryan Afrishak (18) merupakan warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, sementara Syahrul Bariah (19) warga Desa Pulau Kampai, Pangkalan Susu, Langkat.
Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba mengatakan keduanya ditangkap setelah petugas menyelidiki kasus temuan sesosok mayat perempuan di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11/2020).
Pertama kali mayat ditemukan oleh seorang santri yang membawa becak barang.
Baca juga: Kakek 6 Cucu di Binjai Tiba-tiba Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Makan Malam Bareng Istri
"Korban Yuliza (17) warga Binjai Timur. Jenazah korban diduga sengaja dibuang dengan membawanya pakai becak motor barang, karena motor pelaku sempat mogok. Jadi di tengah jalan, RA menyetop betor santri, curiganya karena wajah korban ditutup, dia langsung kasih info pertama kali," katanya.
Diberitakan Tribun-Medan.com, Ryan dan Yuliza sebelumnya sempat punya hubungan asmara.
Namun, hubungan itu kandas.
Ryan kemudian memiliki komitmen dengan Syahrul Bariah, kekasihnya yang sekarang.
"Korban itu ternyata mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah. Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dibalikan. Terus dia punya pacar lagi, itu lah dibunuh,” kata Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (15/11/2020).
“Pihak keluarga mengatakan korban baru mulai kuliah," imbuhnya.
Petugas juga akan melakukan cek urine kedua pelaku apakah terlibat tindak pidana sebagai pemakai aktif narkotika.
"Apakah mereka pemakai narkotika masih akan dilakukan, saat ini masih diperiksa di Polres diinterogasi lebih dalam. Nanti dicek juga urine kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren menjelaskan korban dibunuh di kos-kosan Km 18, Gang Sultan, Binjai Timur.
Untuk sementara diketahui motif pembunuhan dendam dan menguasai barang berharga milik korban.
"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam.
Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu.
Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, hp dan uang," kata Ipda M Ketaren.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam jenis android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN Sejoli Pelaku Pembunuhan, Setengah Jam Jerat Leher Yuliza Pakai Kabel