Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Bilik Asmara di Pengungsian Warga Terdampak Gunung Merapi, Khusus Suami Istri, Ini Syaratnya

Mengintip bilik asmara di tempat pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ada dua ruangan.

Editor: Miftah
zoom-in Ada Bilik Asmara di Pengungsian Warga Terdampak Gunung Merapi, Khusus Suami Istri, Ini Syaratnya
Tribunjogja.com/Rendika Ferri K
Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Warga yang terdampak status siaga Gunung Merapi kini tinggal di tempat pengungsian, termasuk tinggal di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Tempat pengungsian tersebut ternyata dilengkapi dengan bilik asmara.

Ada dua bilik asmara yang disediaka oleh pemerintah desa.

Bilik asmara ini diperuntukkan kepada warga yang masih berusia produktif, dalam hubungan yang resmi, yang ingin melaksanakan kegiatan pribadinya.

Ada dua ruangan bilik asmara yang disediakan oleh desa.

Bilik berupa ruangan atau kamar berukuran 4 x 6 meter dengan kamar mandi dan alas tidur.

Kepala Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Risyanto, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua bilik asmara untuk menampung warga dan tak mengganggu warga yang lain.

Berita Rekomendasi

Warga dapat menggunakan bilik ini tetapi harus memakai surat yang resmi atau surat nikah.

Baca juga: BNPB Telah Evakuasi 1.831 Warga di Yogyakarta dan Jawa Tengah Antisipasi Erupsi Gunung Merapi

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, 7 Tempat Wisata di Klaten Ditutup, Ini Daftarnya

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BNPB Salurkan 100.000 Masker di 4 Wilayah Zona Bahaya

Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020).
Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020). (Tribunjogja.com/Rendika Ferri K)

“Bilik asmara ini kegunaannya nanti mengkover, saudara kita yang usianya masih subur dan tentunya harus memakai surat yang resmi."

"Surat nikahnya, sama isterinya, tak boleh dengan orang lain. Kita sediakan bilik asmara, dua bilik."

"Seandainya saja kita siapkan. Karena pengungsi tidak bisa diperkirakan mengungsi kapan selesainya."

"Seandainya ingin menggunakan dapat menggunakan bilik asmara ini. Tak mengganggu saudara yang lain,” katanya Minggu (15/11/2020) saat diwawancarai di Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Risyanto mengatakan, bilik ini memang sesuai standar pengungsian dari BPBD, pihaknya tinggal menjalankan saja standar tersebut.

Fasilitas yang ada di dalam bilik adalah kamar mandi dan ruangan saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas