Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja yang Hilang 2 Pekan Ternyata Dibunuh, Jasadnya Dikubur Pelaku, 4 Orang Kini jadi Tersangka

Seorang remaja bernama Abdie Haqim Perdana alias Dedek (17) yang sempat hilang 2 pekan ternyata jadi korban pembunuhan.

Editor: Miftah
zoom-in Remaja yang Hilang 2 Pekan Ternyata Dibunuh, Jasadnya Dikubur Pelaku, 4 Orang Kini jadi Tersangka
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang remaja bernama Abdie Haqim Perdana alias Dedek (17) yang sempat hilang 2 pekan ternyata jadi korban pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja bernama Abdie Haqim Perdana alias Dedek (17) yang sempat hilang 2 pekan ternyata jadi korban pembunuhan.

Jasad korban dikubur di jalan Bandara Lama Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Atas kasus tersebut. empat orang telah ditetapkan jadi tersangka

Dedek merupakan warga Jalan Hanura RT 10 Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten, Musi Rawas.

Tim Forensik Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau, Senin (16/11/2020) malam menggali jasad Dedek di sebuah kebun karet, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I tak jauh dari Bandara Silampari Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Raphael Jaya Lingga mengaku telah melaksanakan otopsi terhadap korban Dedek di lokasi kejadian.

"Hasilnya korban Dedek diduga merupakan korban tindak pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan," kata Raphael pada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Berita Rekomendasi

Rafael menjelaskan, pengungkapan kasus bermula Jumat pagi (13/11/2020) saat Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Setelah melakukan penyelidikan, dan memanggil para saksi polisi menetapkan empat orang pelaku.

Baca juga: Isi Surat Siswa SMK yang Tewas Bunuh Diri, Beri Pesan pada Orang Tua: Kasih Sakral di Atas Kuburanku

Baca juga: Perwira Kapal Selam Jepang Coba Bunuh Diri, Dapat Ganti Rugi Rp 1,481 Miliar

Baca juga: Buron Sebulan, Suami Bunuh Istri di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Kesal Istrinya Menolak Bercerai

Pertama polisi menangkap terduga pelaku inisial A (25) Warga Gg Lahat Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan mengamankan dua terduga pelaku lainnya yakni RI (17), warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu dan RA (18) Warga Kelurahan Kayu Ara, Krcamatan Lubuklinggau Barat I.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga, ketiganya mengaku ada pelaku lainnya polisi pun mengamankan pelaku A (18) warga Jl KBS Kelurahan Marga Mulya Lubuklinggau, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I di di Kabupaten Muara Tebo Jambi," ungkapnya.


Ia menyampaikan kasus ini merupakan kasus pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang sudah terencana. Kemudian jasadnya dikubur di jalan Bandara Lama Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

"Nanti kita akan sajikan informasi sejelas-jelasnya terkait modus, motif dan proses penyidikannya. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan membantu terungkapnya kejadian ini," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas