Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Anak Tiri saat Istri Tidur, Terbongkar karena Perut Korban Membesar, Hamil 6 Bulan

Seorang pria berinisial R (60) nekat merudapaksa anak tirinya hingga hamil 6 bulan. Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri atau ibu korban tidur.

Editor: Miftah
zoom-in Ayah Rudapaksa Anak Tiri saat Istri Tidur, Terbongkar karena Perut Korban Membesar, Hamil 6 Bulan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang pria berinisial R (60) nekat merudapaksa anak tirinya hingga hamil 6 bulan. Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri atau ibu korban tidur. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria berinisial R (60) nekat merudapaksa anak tirinya hingga hamil 6 bulan.

Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri atau ibu korban sedang tidur.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban curiga karena perut anaknya membesar.

Terkuaknya hal tersebut terjadi pada bulan awal bulan November 2020 saat usia kandungan anaknya 6 bulan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan berawal dari kecurigaan itulah yang membuat peristiwa bejat yang dialami sang anak terbongkar.

Apalagi, sang ibu saat itu langsung mengintrogasi anaknya dan akhirnya kasus tersebut terbongkar.

Berita Rekomendasi

"Jadi setelah usia kehamilan anaknya 6 bulan, ibu mengetahui tubuh sang anak membuncit dan langsung interogasi yang mana akhirnya mengaku siapa dalang hingga perut anaknya membuncit tersebut," ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Penjaga Warnet Berbuat Asusila pada 5 Bocah Laki-laki, Pelaku Ngaku Dulu juga Jadi Korban Pelecehan

Baca juga: Modal Ancaman Wajah Seram dan Mata Melotot, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 11 Tahun sejak Masih TK

Baca juga: Seorang Pelajar Rudapaksa Teman Sekelasnya 5 Kali, Dilakukan di Ruang Kelas hingga Kebun Sawit

Dari situ lah, jelas dia, ibu korban tidak terima dan melapor kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, pelaku diburu dan langsung ditangani oleh Unit PPA Polres Majalengka.

"Penangkapan pelaku di rumahnya, karena anaknya menceritakan semuanya kepada ibunya," ucapnya.

Seperti diketahui, peristiwa bejat itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka pada Februari 2020 lalu.

Pelaku yang juga ayah tiri korban berinisial R (60) tega mencabuli anaknya sendiri berusia 16 tahun hingga hamil 6 bulan.

Namun, saat usia 6 bulan kandungan, perbuatan bejat pelaku terbongkar oleh ibu korban yang menanyakan langsung atas apa yang telah dialami anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas