Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Jabar Tuntut Gelar Doktor Dosen yang Lakukan Pelecehan Batu Lambang Peribadatan Dicabut

Dalam petisinya mereka meminta agar universitas negeri di mana dosen tersebut sempat belajar, juga mencabut gelar doktor yang telah mereka berikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Masyarakat Jabar Tuntut Gelar Doktor Dosen yang Lakukan Pelecehan Batu Lambang Peribadatan Dicabut
ist
Sejumlah akademisi dan para tokoh kabuyutan serta perwakilan dari komunitas adat usai menandatangai Petisi karangkamulyan di kampus Stikom Bandung, Selasa (17/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Arief Permadi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap batu lambang peribadatan di  Situs Ciung Wanara di Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Oktober lalu berbuntut panjang.

Sejumlah akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat sepakat membuat Petisi Karangkamulyan  yang berisi sejumlah tuntutan.

Mereka meminta agar universitas negeri di mana dosen itu mengajar meninjau kembali status dosen tersebut sebagai pengajar di universitas tersebut.

Petisi Karangkamulyan mereka rumuskan dalam pertemuan yang dilakukan di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Jalan Bojongkoneng, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020). Jang Sukmanbrata, inisiator Petisi Karangkamulyan, mengatakan dalam pertemuan, sedikitnya ada 55 orang yang mendukung petisi tersebut.

"Namun, karena mereka tinggal di luar Bandung Raya, penandatanganan kali ini hanya diwakili 26 orang saja,” ujarnya dalam rilis yang diterima Tribun, Selasa.

Ketua Stikom, Dr Deddy Djamaluddin MSc dan akademisi yang juga budayawan, Dr Etti RS, menurut Jang Sukmanbrata, ikut menandatangani Petisi Karangkamulyan ini.

Baca juga: Tenaga Pendidikan Non-PNS dari PAUD hingga Dosen Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta

Berita Rekomendasi

"Ada juga pengarang Aan Permana Merdeka, dan sejumlah tokoh kabuyutan serta perwakilan dari komunitas adat," ujarnya.

Baca juga: Istana Akui Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar Arahan dari Pimpinan Tertinggi

“Perilakunya tidak menunjukkan keadaban dan etika dasar seorang doktor,” tulis mereka dalam petisinya.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Pasamoan Budaya Peduli Karangkamulyan (PBPK) disebutkan, pertemuan budaya yang menghasilkan Petisi Karangkamulyan  itu berlangsung secara virtual lewat grup WA Sunda-Nusantara.

Pesertanya mencapai 50 orang lebih, dan tak hanya “dihadiri” peserta dari etnis Sunda atau dari Jawa Barat saja tapi juga dari Bali dan Jawa Timur, bahkan ada pula peserta yang domisilnya di Texas, Amerika, dan Bithloven, Belanda.

Jang mengatakan, Petisi Karangkamulyan ini tak hanya akan diedarkan dan ditandatangani oleh para peserta yang kemarin mengikuti perumusan petisi secara virtual.

Siapa pun yang setuju dengan petisi ini, menurut Jang, juga bisa memberikan tandatangannya.

“Kami memberikan waktu sampai akhir bulan ini bagi mereka yang ingin membubuhkan tandatangannya, sebelum kami menyerahkan petisi tersebut kepada para pihak yang disebut dalam Petisi Karangkamulyan ,” kata Jang.

Baca juga: Puluhan Warga Tasikmalaya Keracunan di Pesta Ultah & Dirawat di Tempat Terpencil, Ini 5 Faktanya!

Pelecehan terhadap Situs Ciung Wanara di Karangkamulyan menjadi pembicaraan setelah fotonya tersebar di media sosial.

Dalam foto tersebut terlihat seorang wanita tengah berdiri di batu yang ada di situs tersebut. Belakangan diketahui, perempuan itu adalah dosen bergelar doktor dari salah satu perguruan negeri di Kota Bandung.

Mengetahui tindakannya telah menyinggung banyak orang, permintaan maaf telah disampaikan dosen ini secara terbuka. Meski demikian, kasusnya tetap berlanjut ke ranah hukum.

Awal oktober lalu Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, Yat Rospia Brata, melaporkannya ke Polres Ciamis.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sejumlah Tokoh Tuntut Gelar Doktor Dosen yang Lakukan Pelecehan Batu Lambang Peribadatan Dicabut

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas