Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Beli Sabu Rp 70 Ribu, Rekan Seangkatan yang Menangkap: Nggak Tega, Tapi Mau Gimana

Seorang oknum polisi bernama David Batarius ditangkap saat kedapatan membeli sabu. Ternyata oknum polisi tersebut ditangkap oleh rekan seangkatannya.

Editor: Miftah
zoom-in Oknum Polisi Beli Sabu Rp 70 Ribu, Rekan Seangkatan yang Menangkap: Nggak Tega, Tapi Mau Gimana
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang oknum polisi bernama David Batarius ditangkap saat kedapatan membeli sabu. Ternyata oknum polisi tersebut ditangkap oleh rekan seangkatannya. 

Informasi tersebut diperoleh Adil dari teman-temannya.

"Setelah dibawa baru tahu, dia satu angkatan saya pak, cuma enggak pernah saya jumpa. Tahunya setelah dibawa, itupun setelah saya bertanya kepada teman-teman, saya tak tega juga teman saya ditahan tapi mau gimana pak," katanya.

Kesalahanmu berat kawan

Mendengar hal tersebut, Hakim pun mencecar David dengan sejumlah pertanyaan, apakah benar ia adalah aparat kepolisian.

"Kamu ini polisi aktif, apa polisi yang udah jarang masuk kerja ini? Gimana ini statusmu," kata Hakim

Tanpa panjang lebar, David pun membenarkan bahwa ia adalah seorang polisi.

"Aktif pak, Polsek Deli Tua," katanya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, hakim pun menjelaskan kepada David tentang akibat dari perbuatannya tersebut, karena statusnya sebagai aparat penegak hukum dan terbukti memiliki narkotika.

"Kenapa makek sabu? Kesalahanmu berat itu kawan, karena sebagai anggota, melakukan tindakan tidak terpuji begini hukumannya pasti berat, sadar enggak itu?" kata hakim.

Mendengar hal tersebut, David pun mengaku bersalah.

Selanjutnya hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sebelumnya, mengutip dakwaan JPU Ramboo Loly Sinurat, disebutkan bahwa terdakwa Juni Hansen dan David Batarius Simangungsong ditangkap pada Rabu (1/4 2020) oleh saksi Yani Ginting, Adi Tantri Siregar, dan Adil Sembiring dari Polsek Medan Baru.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di Jalan Denai Kel. Tegal Sari Kec. Medan Denai.

"Kemudian para saksi langsung melakukan penyelidikan, dan ketika para saksi sampai di Denai para saksi melihat terdakwa Juni dan David sedang menggendarai sepeda motor Honda Vario, kemudian para saksi langsung mendekati terdakwa," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas