Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Asal Demak Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Hotel, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Surabaya

Seorang pelaja berinisial DF (17) ditemukan tewas dibungkus selimut di kamar hotell. Seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan pun ditangkap.

Editor: Miftah
zoom-in Pelajar Asal Demak Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Hotel, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Surabaya
IST
Tim Inafis Polres Semarang bersama tim medis Puskesmas Jimbaran melakukan olah TKP di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar berinisial DF (17) ditemukan tewas dibungkus selimut di kamar hotel.

Seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan pun ditangkap.

Pelaku ditangkap pihak kepolisian di tempat pelariannya di Surabaya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno Sukahar mengatakan tersangka utama yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan adalah seorang pria.

Adapun motif pembunuhan terhadap remaja DF masih didalami penyidik.

“Mohon maaf ini kami masih dalam perjalanan pulang dari Surabaya mengejar pelaku.

Informasi sementara yang dapat saya sampaikan terbatas lengkapnya nanti saat gelar perkara.

Berita Rekomendasi

Tapi intinya terduga pelaku pembunuhan sudah kami tangkap kurang dari 24 jam di Surabaya,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Depresi Pacar Bunuh Diri, Seorang Wanita di Toraja Utara Tewas Gantung Diri

Baca juga: Bunuh Anaknya lalu Gantung Diri, Ibu Muda Ini Tinggalkan Surat: Biar Anak-anak Ikut Bersamaku

Baca juga: Pria Jatinegara Tewas di Atap Rumah Kontrakan, Sempat Dikira Kesetrum Ternyata akibat Ini

Seorang karyawan hotel menunjukkan kamar lokasi pembunuhan yang telah dipasangi garis polisi di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (16/11/2020).
Seorang karyawan hotel menunjukkan kamar lokasi pembunuhan yang telah dipasangi garis polisi di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (16/11/2020). (istimewa)

 

Menurut AKP Ongkoseno, pelaku sebelum melarikan diri ke Kota Pahlawan lebih dulu menjual dua barang berharga milik korban.

Masing-masing sepeda motor Beat warna hitam dan sebuah handphone di Kabupaten Demak.

Kedua barang tersebut telah disita petugas.

Selanjutnya masih dalam proses penyidikan akan dijadikan barang bukti.

AKP Ongkoseno menjelaskan, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait hubungan pelaku dengan korban, termasuk latar belakang pelaku.

Yang jelas lanjutnya, dugaan sementara kepolisian pelaku memiliki motif menguasai harta milik korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas